Friday, December 20, 2013

Bukti, Kronologi dan Fakta Baru Mengenai Serangan Umum 1 Maret 1949.
Sejarah Bangsa Telah “Dibengkokkan” ?

serangan-umum-maret 1949 headerOleh Batara R. Hutagalung
Agresi Militer Belanda II
Tanggal 6 Agustus 1948, Dr. Willem Drees dari Partij van de Arbeid, menjadi Perdana Menteri kabinet koalisi bersama Partai Katolik (Katholieke Volkspartij). Dia menggantikan Dr. L.J.M. Beel, yang kemudian diangkat menjadi Hooge Vertegenwoordiger van de Kroon (Wakil Tinggi Mahkota) Belanda di Indonesia.
Beel menggantikan posisi van Mook sebagai Wakil Gubernur Jenderal. Jabatan Gubernur Jenderal dan Wakil Gubernur Jenderal dihapus. Willem Drees, pernah menjadi Menteri Sosial di kabinet Schermerhorn dan kemudian di kabinet Beel.
Drees menjadi Perdana Menteri Belanda dari tahun 1948 – 1958. Pengangkatan Dr. Beel menjadi Wakil Tinggi Mahkota menunjukkan, betapa pentingnya masalah Indonesia bagi Belanda. Dengan demikian setelah Profesor Schermerhorn, Dr. Beel adalah mantan Perdana Menteri Belanda kedua yang dipercayakan untuk menyelesaikan masalah Indonesia.
Berbeda dengan Profesor Schermerhorn yang sosialis, Beel termasuk kelompok garis keras dan dekat dengan kalangan pengusaha di Belanda, yang tidak ingin memberikan konsesi apa pun kepada pihak Republik. Dengan pengangkatan Dr. Beel, Belanda telah menunjukkan sikap kerasnya, dan Letnan Jenderal Spoor yang memang ingin menghancurkan TNI, mendapat dukungan politik.
suharto bwPada 11 Desember 1948 Belanda menyatakan tidak bersedia lagi melanjutkan perundingan dengan pihak Republik, dan pada 13 Desember 1948, Belanda mengumumkan berdirinya Pemerintah Peralihan di Indonesia (Bewindvoering Indonesie in Overgangstijd) atau BIO yang rencananya hanya terdiri dari negara- negara boneka, yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaale Overleg –BFO- (Musyawarah Negara Federal), tanpa ikut sertanya Republik Indonesia.
Dalam suatu sidang kabinet, sesuai dengan hasil pembicaraan dalam sidang Dewan Siasat Militer beberapa waktu sebelumnya, diputuskan untuk segera memberangkatkan Presiden Sukarno ke India. Untuk tidak menimbulkan kecurigaan Belanda, alasan yang akan dikemukakan adalah suatu kunjungan resmi kenegaraan. Hal tersebut disampaikan kepada Wakil India di Yogyakarta, Mr. Yunus, yang segera meneruskan kepada Perdana Menteri India.
Perdana Menteri Nehru menyetujuinya dan bahkan mengirim pesawat terbang untuk menjemput Presiden Sukarno. Direncanakan, Presiden Sukarno akan berangkat ke India tanggal 15 Desember 1948 dan akan ditemani antara lain oleh Komodor Udara Suriadarma, namun pesawat yang dikirim oleh Perdana Menteri India, ditahan oleh Belanda di Jakarta dan tidak diizinkan melanjutkan penerbangan ke Yogyakarta. Malam sebelumnya, Presiden Sukarno bahkan telah menyampaikan pidato perpisahan.
Tanggal 17 Desember, melalui Ketua KTN Merle Cochran, yang sejak bulan Oktober 1948 menggantikan Dubois, Wakil Presiden Hatta yang juga ketua delegasi Indonesia, mengirim surat kepada Dr. Beel, yang berisi jawaban pihak Indonesia atas permintaan Belanda mengenai rencana pembentukan BIO.
Karena penyakit paru yang dideritanya, sejak bulan Oktober 1948 Panglima Besar Sudirman harus dirawat di rumah sakit, sehingga tugas sehari-hari dilaksanakan oleh para Wakil Kepala Staf Angkatan Perang. Namun firasat Sudirman yang kuat, mendorongnya pada 18 Desember 1948 untuk menyatakan, bahwa mulai hari itu, dia mengambil alih kembali komando Angkatan Perang (KSAP) Republik Indonesia. Kol. T.B. Simatupang, waktu itu adalah Wakil II KSAP mencatat:
Pada tanggal 18 Desember pagi saya mengunjungi Pak Dirman yang sejak tiga bulan tidak dapat lagi bangun dari tempat tidurnya. Pada kesempatan itu saya laporkan kepada Pak Dirman bahwa pada satu pihak kita menganggap keadaan cukup genting, tetapi pada pihak lain menurut anggapan pimpinan politik, secara politis Belanda belum dapat memulai serangan selama surat-menyurat melalui wakil Amerika Serikat dalam KTN belum putus. Penyerangan oleh pihak Belanda dalam keadaan seperti itu merupakan politik gila, demikian pendapat di kalangan-kalangan politik. Walau pun begitu rupanya Pak Dirman telah mempunyai firasat bahwa Belanda akan menyerang juga. Pada hari itu Pak Dirman mengeluarkan pengumuman bahwa beliau telah memegang kembali komando.
Tanggal 18 Desember 1948 pukul 23.30, siaran radio Belanda dari Jakarta menyebutkan, bahwa besok pagi Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Dr. Beel, akan menyampaikan pidato yang penting.
Sementara itu Jenderal Spoor yang telah berbulan-bulan mempersiapkan rencana “pemusnahan” TNI memberikan instruksi kepada seluruh tentara Belanda di Jawa dan Sumatera untuk memulai penyerangan terhadap kubu Republik. Operasi tersebut dinamakan “Operasi Kraai.”
Pukul 02.00 pagi 1e para-compgnie (pasukan para I) dari Korps Speciaale Troepen (KST) di Andir memperoleh parasut mereka dan memulai masuk ke enam belas pesawat transportasi.
Pukul 03.30 dilakukan briefing terakhir. Pukul 03.45 Mayor Jenderal Engles tiba di bandar udara Andir, diikuti oleh Jenderal Spoor 15 menit kemudian. Dia melakukan inspeksi dan mengucapkan pidato singkat.
Pukul 04.20 pasukan elit KST di bawah pimpinan Kapten Eekhout naik ke pesawat dan pukul 4.30 pesawat Dakota pertama tinggal landas. Rute penerbangan ke arah timur menuju Maguwo diambil melalui Lautan Hindia.
Pukul 06.25 mereka menerima berita dari para pilot pesawat pemburu, bahwa zona penerjunan telah dapat dipergunakan. Pukul 06.45 pasukan para mulai diterjunkan di Maguwo.
Seiring dengan penyerangan terhadap bandar udara Maguwo, pagi hari tanggal 19 Desember 1948, WTM Beel berpidato di radio dan menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Renville. Penyerbuan terhadap semua wilayah Republik di Jawa dan Sumatera, termasuk serangan terhadap Ibukota RI, Yogyakarta, yang kemudian dikenal sebagai Agresi II telah dimulai. Belanda konsisten dengan menamakan agresi militer ini sebagai “Aksi Polisional.”
Penyerangan terhadap Ibukota Republik, diawali dengan pemboman atas lapangan terbang Maguwo, di pagi hari. Pertempuran merebut Maguwo hanya berlangsung sekitar 25 menit. Pukul 07.10 bandara Maguwo telah jatuh ke tangan pasukan Kapten Eekhout. Di pihak Republik tercatat 128 tentara tewas, sedangkan di pihak penyerang, tak satu pun jatuh korban.
Sekitar pukul 09.00, seluruh 432 anggota pasukan KST telah mendarat di Maguwo, dan pukul 11.00, seluruh kekuatan Grup Tempur M sebanyak 2.600 orang –termasuk dua batalyon, 1.900 orang, dari Brigade T- beserta persenjataan beratnya di bawah pimpinan Kolonel D.R.A. van Langen telah terkumpul di Maguwo dan mulai bergerak ke Yogyakarta.
Serangan terhadap Yogyakarta juga dimulai dengan pemboman serta menerjunkan pasukan payung di kota Yogyakarta. Di daerah-daerah lain di Jawa antara lain di Jawa Timur, dilaporkan bahwa penyerangan bahkan telah dilakukan sejak tanggal 18 Desember malam hari.
Segera setelah mendengar berita bahwa tentara Belanda telah memulai serangannya, Panglima Besar mengeluarkan perintah kilat yang dibacakan di radio tanggal 19 Desember 1948 pukul 08.00:
PERINTAH KILAT
No. I/P.B./D/1948
1. Kita telah diserang.
2. Pada tanggal 19 Desember 1948 Angkatan Perang Belanda menyerang kota Yogyakarta dan lapangan terbang Maguwo.
3. Pemerintah Belanda telah membatalkan persetujuan Gencatan Senjata.
4. Semua Angkatan Perang menjalankan rencana yang telah ditetapkan untuk menghadapi serangan Belanda.
Dikeluarkan di tempat
Tanggal – 19 Desember 1948
Jam – 08.00
Panglima Besar Angkatan Perang
Republik Indonesia
Letnan Jenderal Sudirman
Setelah itu, Jenderal Sudirman berangkat ke Istana Presiden, di mana kemudian dia didampingi oleh Kolonel Simatupang, Komodor Suriadarma serta dr. Suwondo, dokter pribadinya. Kabinet mengadakan sidang dari pagi sampai siang hari. Karena merasa tidak diundang, Jenderal Sudirman dan para perwira TNI lainnya menunggu di luar ruang sidang. Setelah mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat terjadi, akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak meninggalkan Ibukota.
Sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan oleh Dewan Siasat, yaitu basis pemerintahan sipil akan dibentuk di Sumatera, maka Presiden dan Wakil Presiden membuat surat kuasa yang ditujukan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang sedang berada di Bukittinggi. Isi Surat Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta adalah sebagai berikut:
Kami Presiden RI memberitahukan bahwa pada hari Minggu, tanggal 19 Desember 1948, pukul 6 pagi, Belanda telah memulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Jika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan pada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera.
Yogyakarta, 19 Desember 1948
Presiden Wakil Presiden
Sukarno Mohammad Hatta
Selain itu, untuk menjaga kemungkinan bahwa Syafruddin tidak berhasil membentuk pemerintahan di Sumatera, juga dibuat surat untuk Duta Besar RI untuk India, dr. Sudarsono, serta staf Kedutaan RI, L.N. Palar dan Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis yang sedang berada di New Delhi yang isinya:
Pro: dr. Sudarsono/Palar/Mr. Maramis. New Delhi.
Jika ikhtiar Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra tidak berhasil, kepada Saudara-saudara dikuasakan untuk membentuk “Exile Government of the Republic of Indonesia” di India.
Harap dalam hal ini berhubungan dengan Syafruddin di Sumatra. Jika hubungan tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya.
Yogyakarta, 19 Desember 1948
Wakil Presiden Menteri Luar Negeri
Mohammad Hatta / Agus Salim
Penangkapan terhadap pimpinan pemerintah Indonesia serta serangan terhadap pasukan Indonesia, dilakukan oleh tentara Belanda di seluruh wilayah Republik Indonesia waktu itu, yaitu di Sumatera, Jawa dan Madura. Seluruh perwira dan prajurit TNI serta laskar-laskar yang belum sempat diintegrasikan ke dalam TNI, segera ke luar kota, demikian juga di Yogyakarta. Masing-masing satuan menuju ke tempat yang telah dipersiapkan sebelumnya. Perintah yang tertuang dalam Siasat No. 1 dilaksanakan, yaitu sambil mundur ke wilayah pegunungan, bumi hangus segera dilakukan, terutama menghancurkan jembatan-jembatan agar supaya tidak dapat dilalui kendaraan militer Belanda. Perang gerilya dimulai!
Setelah berita mengenai agresi militer Belanda yang dilancarkan pada 19 Desember 1949 disiarkan di seluruh dunia, berbagai kritik dan bahkan kecaman tajam dilontarkan oleh banyak negara terhadap pemerintah Belanda. Bahkan tanggal 20 Desember, berarti sehari setelah agresi militer Belanda, Dewan Keamanan PBB segera bersidang di Lake Success, dan kemudian dilanjutkan tanggal 22 Desember di Paris, yang juga dihadiri oleh utusan KTN (Komisi Tiga Negara) yang datang dari Indonesia dan memberikan laporannya.
Pada sidang tersebut, Uni Sovyet mengusulkan agar Belanda secara resmi dicap sebagai agresor, namun usul tersebut ditolak oleh sidang. Dewan Keamanan menerima usul Amerika Serikat, Siria dan Kolumbia, yaitu agar tembak-menembak segera dihentikan, dan semua orang Indonesia yang ditahan oleh Belanda, dibebaskan. Kemudian Dewan Keamanan menerima usul resolusi dari wakil Ukraina, Vassily A. Tanassenko, dan mengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan tertanggal 24 Desember 1948, yang isinya menyerukan kepada Belanda untuk segera menghentikan aksi militernya. Karena tidak dipatuhi oleh Belanda, Dewan Keamanan mengeluarkan lagi resolusi tanggal 28 Desember, dengan tambahan agar pembesar-pembesar Republik Indonesia yang ditawan, dibebaskan tanpa syarat dalam waktu 24 jam. Kedua resolusi tersebut juga diabaikan oleh Belanda.
Tanggal 31 Desember, Panglima Tertinggi Tentara Belanda di Indonesia, Jenderal Simon H. Spoor, mengumumkan penghentian tembak-menembak yang tampaknya hanya sekadar basa-basi -berlaku di atas kertas saja- karena setelah itu, tentara KNIL di seluruh Indonesia terus melancarlkan serangan terhadap tentara Indonesia di wilayah Republik, serta menangkap pimpinan Repulik. Perdana Menteri Belanda, Dr. Willem Drees, menyatakan bahwa “aksi polisional” mereka telah selesai, dan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi.
KNIL serangan-umum-1-maret
Pemerintah Belanda nampaknya tidak menduga reaksi keras dari dunia internasional, terutama dari Pemerintah dan Senat Amerika Serikat, serta Dewan Keamanan PBB, yang segera mengeluarkan dua resolusi berturut-turut.
Kesibukan luar biasa timbul di negeri Belanda, baik di kalangan pemerintah maupun di Parlemen. Akhirnya diputuskan, bahwa Perdana Menteri Dr. Drees harus segera ke Jakarta untuk memantau situasi serta berunding dengan berbagai pihak di Indonesia. Drees berangkat ke Jakarta tanggal 4 Januari, dan kembali ke negeri Belanda tanggal 20 Januari; berarti dia tinggal di Indonesia selama 16 hari. Sungguh luar biasa, bagi seorang Perdana Menteri yang belum lama menjabat, pergi ke luar negeri untuk waktu yang cukup lama. Ini menunjukkan, bahwa masalah yang dihadapi Pemerintah Belanda, bukanlah masalah kecil dan tidak mudah untuk menyelesaikannya.
Merle Cochran, wakil Amerika Serikat yang ditunjuk sebagai Ketua KTN, awal Januari dipanggil oleh Dewan Keamanan untuk memberikan laporannya mengenai situasi di Indonesia. Dalam Sidang Dewan Keamanan yang dilangsungkan di Lake Success tanggal 7 Januari 1949, wakil Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, Philip Jessup menyampaikan sikap Pemerintah Amerika Serikat, yang lebih tegas daripada yang dikemukakan oleh Lovett tanggal 23 Desember 1948.
Tamparan pertama dari pihak BFO adalah pengunduran diri Ketua “Negara Pasundan”, Mr. Adil Puradireja, sebagai protes terhadap agresi militer Belanda tersebut.
Di PBB dan di dunia internasional, terjadi perang diplomasi antara Republik Indonesia dan Belanda. Tokoh-tokoh Republik di luar negeri berusaha untuk membuktikan kepada dunia internasional, bahwa Republik Indonesia dan TNI masih eksis. Di pihak lain, Belanda terus berusaha untuk meyakinkan negara-negara lain di PBB, bahwa Republik Indonesia dengan TNI-nya sudah tidak ada.
KTN (Komisi Tiga Negara) masih tetap ada di Yogyakarta untuk mengadakan pemantauan situasi, dan selalu memberikan laporan kepada Dewan Keamanan PBB.
Sejak pengaduan Republik kepada Dewan Keamanan PBB atas pelanggaran Perjanjian Linggajati yang dilakukan Belanda dengan melancarkan agresi militer pertama pada 21 Juli 1947, The Indonesian Question (Masalah Indonesia) tidak henti-hentinya ada di dalam agenda Dewan Keamanan PBB.
Berbagai resolusi telah dikeluarkan sejak tahun 1947, namun Belanda masih tetap keras kepala dan tidak mau melihat kenyataan, bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia tidak dapat dihalangi lagi. Belanda melawan opini dunia dan masih berusaha memutar balik jarum jam sejarah.
Di PBB makin banyak negara termasuk Amerika Serikat, yang tidak percaya dengan versi Belanda. Beberapa negara melancarkan inisiatif untuk mendesak Belanda keluar dari Indonesia dan mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Terutama adalah Amerika Serikat yang ingin segera dihentikannya pertempuran di Indonesia dan telah memberikan isyarat, bahwa AS menyetujui pengakuan kedaulatan RI. Hal ini sebenarnya tidak terlepas dari strategi global AS untuk menghadang komunisme, berdasarkan teori dominonya pada waktu itu.
AS sangat kuatir, karena Uni Sovyet melancarkan propaganda dengan mengidentiskan kolonialisme dengan kapitalisme. Perang dingin ideologi telah dimulai sejak tahun 1945, diawali di Konferensi Yalta.
Berbagai kalangan di Amerika Serikat mendesak Pemerintah Amerika Serikat agar membekukan bantuan untuk negeri Belanda dalam rangka Marshall Plan (European Recovery Programm, program pemulihan/pembangunan Eropa, setelah Perang Dunia II), karena mereka menilai, Belanda menggunakan dana bantuan tersebut untuk membiayai agresi militer di Indonesia, yang diperkirakan menelan biaya sebesar satu juta US $/hari.
Setelah Dewan Keamanan melihat bahwa Belanda tidak mematuhi Resolusi Dewan Keamanan tanggal 24 Desember 1948 dan 28 Desember 1948, awal Januari 1949 Dewan Keamanan menggelar sidang lagi untuk membahas masalah agresi militer Belanda.
Amerika Serikat dan Uni Sovyet saling menuduh, bahwa yang dilakukan oleh masing-masing negara tersebut hanyalah agar Republik Indonesia tidak masuk ke bawah pengaruh negara lawan politisnya. Pada 22 Desember 1948, Kolonel Nasution selaku Panglima Tentara dan Teritorium Jawa mengeluarkan maklumat yang isinya:
Markas Besar Komando Jawa
Maklumat No. 2/MBKD
Berhubung dengan keadaan perang, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 dan 70, kami maklumkan berlakunya Pemerintahan Militair untuk seluruh Pulau Jawa.
Dikeluarkan: di tempat
Pada tanggal: 22 Dec.’49
Pada jam: 08.00
Panglima Tentara dan
Teritorium Jawa
Ttd.
(Kol. A.H. Nasution)
Kepada:
1. Semua Div.
2. – id – Bd.
3. – id – STC
4. Residen
Divisi III di bawah Kolonel Bambang Sugeng bermarkas di desa Kaliangkrik, dan sesuai dengan Perintah Siasat No. 1 dari Panglima Besar, di daerah gerilya dibentuk Wehrkreise (Wehrkreis, bahasa Jerman, artinya:
Wilayah Pertahanan) dan Subwehrkreise (SWK). Pembagian Wehrkreise (WK) di wilayah Divisi III/Gubernur Militer III adalah:
a. Wehrkreis I dipimpin oleh Letnan Kolonel M. Bachrun. Wilayahnya meliputi Karesidenan Pekalongan, Banyumas dan Wonosobo, bermarkas di Desa Makam.
b. Wehrkreis II dipimpin oleh Letnan Kolonel Sarbini. Wilayahnya meliputi Kedu dan Kabupaten Kendal, bermarkas di Bruno.
c. Wehrkreis III dipimpin oleh Letnan Kolonel Suharto. Wilayahnya meliputi Yogyakarta dengan Pos Komandonya di Pegunungan Menoreh.
Beberapa hari setelah bermarkas di Gunung Sumbing, para gerilyawan telah dapat membuka jalur komunikasi dan surat menyurat dengan pimpinan sipil yang berada di kota Yogyakarta. Jalur radio dan telegram juga dapat difungsikan dalam waktu relatif singkat.
Dengan cara estafet, pemberitaan melalui radio dari Gunung Sumbing dapat mencapai New York, a.l. melalui pemancar radio AURI di Playen, dekat Wonosari, yang siarannya dapat ditangkap di Bukittinggi, kemudian diteruskan ke Kotaraja. Siaran dari Kotaraja ini dapat ditangkap di Singapura dan Birma, dan siaran dari Birma dapat ditangkap di New Delhi, India.
Dengan adanya pemancar-pemancar radio tersebut, pimpinan Tentara Nasional Indonesia yang bergerilya dapat terus saling berkomunikasi dan semua kegiatan dapat disampaikan secara estafet ke Singapura, New Delhi bahkan sampai ke New York.
suharto dan pasukan bergerak ke Yogyakarta
Begitu juga jaringan teritorial yang telah dipersiapkan beberapa bulan sebelum serangan Belanda tanggal 19 Desember 1948 berfungsi dengan baik, sehingga para Panglima/Gubernur Militer dapat selalu berhubungan dengan Panglima Besar Sudirman yang juga adalah Kepala Staf Angkatan Perang. Hirarki kemiliteran tetap berfungsi selama perang gerilya.
Mengenai perjalanannya di Jawa yang dimulai tanggal 25 Februari 1949, Simatupang mencatat:
“Organisasi teritorial kita telah cukup teratur pada waktu itu, sehingga kami tidak usah membawa apa-apa selain daripada sekadar pakaian, sebab di mana-mana organisasi teritorial itu akan menyediakan penunjuk jalan, tenaga-tenaga pengangkut barang, tempat tidur, makanan dan di daerah-daerah yang kurang aman, pengawalan.”
Setelah melalui serangkaian perdebatan dan sanggahan dari wakil Belanda, akhirnya Dewan Keamanan PBB menerima usulan yang dimajukan oleh Amerika Serikat bersama Kuba, Norwegia dan Cina (Taiwan-pen.), yang isinya antara lain menyerukan penghentian pertempuran dan mendesak Belanda untuk memulai perundingan dengan pihak Republik Indonesia, guna membicarakan pengakuan/penyerahan kedaulatan kepada RI.
Pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB menerima usulan 4 negara tersebut dan menetapkan sebagai Resolusi PBB No. 67, tanggal 28 Januari 1949, mengenai “The Indonesian Question.”
Resolusi Dewan Keamanan, 28 Januari 1949.
Dewan Keamanan, dengan mengingat resolusinya tanggal 1 Agustus 1947, 25 Agustus 1947 dan 1 November 1947 tentang masalah Indonesia;
dengan memperhatikan dan menyetujui laporan-laporan yang diajukan oleh Komisi Jasa Baik untuk Indonesia (Committee of Good Offices for Indonesia);
menimbang bahwa resolusinya tanggal 24 Desember 1948 dan 28 Desember 1948 tidak dijalankan sepenuhnya;
menimbang, bahwa masih didudukinya daerah Republik Indonesia oleh pasukan-pasukan bersenjata Belanda adalah tidak sesuai dengan usaha untuk kembalinya hubungan baik antara kedua belah fihak dan untuk tercapainya penyelesaian akhir yang adil dan kekal atas sengketa tentang Indonesia;
menimbang, bahwa mengadakan dan memelihara keamanan di seluruh Indonesia adalah syarat yang perlu untuk mencapai maksud dan keinginan kedua belah fihak;
mendengar dengan puas, bahwa kedua belah fihak tetap berpegang teguh pada asas-asas Persetujuan Renville dan menyetujui akan diadakannya pemilihan umum yang bebas dan demokratis di seluruh Indonesia dengan maksud untuk mendirikan suatu Constituent Assembly (Badan Pembentuk Undang-undang) secepat-cepatnya, serta menyetujui pula bahwa Dewan Keamanan akan mengawasi pemilihan umum itu melalui suatu badan yang akan dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa;
dan bahwa wakil Belanda telah menyatakan keinginan pemerintahnya untuk mengadakan pemilihan umum itu tidak lewat tanggal 1 Oktober 1949;
melihat pula dengan puas, bahwa Pemerintah Belanda berniat akan menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia Serikat jika mungkin pada 1 Januari 1950 atau setidak-tidaknya dalam tahun 1950, dengan kesadaran akan tanggungjawabnya yang utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan supaya segala hak, tuntutan, dan kedudukan masing-masing fihak tidak dilanggar dengan kekerasan;
1. menyerukan kepada Pemerintah Belanda supaya menghentikan segala tindakan militer dengan segera; menganjurkan pada Pemerintah Republik pada waktu yang sama memerintahkan kepada pengikut-pengikutnya yang bersenjata supaya menghentikan perang gerilya; dan menganjurkan kepada kedua belah fihak supaya bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh daerah yang bersangkutan;
2. menyerukan kepada Pemerintah Belanda supaya membebaskan dengan segera dan tanpa syarat apa pun juga semua tawanan politik yang ditawan olehnya semenjak 19 Desember 1948 dalam Republik Indonesia, dan mempermudah kembalinya dengan segera pejabat-pejabat Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta, agar mereka dapat melakukan tugasnya seperti tersebut pada pasal (1) di atas dan agar mereka dapat menjalankan pekerjaannya secara bebas, termasuk tugas pemerintahan di daerah Yogyakarta yang mengenai kota Yogyakarta dan sekitarnya. Pejabat-pejabat Belanda harus memberikan kepada Pemerintah Republik Indonesia segala perlengkapan sepantasnya yang diperlukan oleh pemerintah itu untuk melakukan kewajiban dalam daerah Yogyakarta itu dan untuk dapat berhubungan dan bertukar pikiran dengan lain-lain fihak di Indonesia.
3. Menganjurkan, supaya, mengingat pentingnya terwujud tujuan dan keinginan kedua belah fihak untuk mendirikan suatu Negara Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat dan berbentuk federal dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, utusan Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik selekas mungkin mengadakan perundingan, dengan bantuan komisi yang tersebut dalam paragraf 4 di bawah, berdasarkan asas-asas yang terdapat dalam persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renville dan mempergunakan apa yang telah disetuhui antara kedua fihak tentang usul-usul yang diajukan padanya oleh wakil-wakil Amerika dalam Komisi Jasa Baik pada tanggal 10 September 1948; dan teristimewa atas dasar-dasar yang berikut:
a) perwujudan Pemerintah Federal Interim yang akan diberi kuasa atas pemerintahan dalam negeri di Indonesia selama masa peralihan (interim period) sebelum penyerahan kedaulatan terjadi itu, harus merupakan hasil perundingan-perundingan tersebut di atas dan dilaksanakan tidak lewat tanggal 15 Maret 1949;
b) pemilihan wakil-wakil yang akan duduk dalam Constituent Assembly hendaknya selesai pada tanggal 1 Oktober 1949; dan
c) penyerahan kedaulatan atas Indonesia oleh Pemerintah Belanda kepada Negara Indonesia Serikat hendaknya dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan setidak-tidaknya tidak lewat tanggal 1 Juli 1950;
jikalau tidak tercapai persetujuan satu bulan sebelum tanggal-tanggal yang tersebut pada sub-paragraf (a), (b) dan (c) di atas, maka komisi yang tersebut pada paragraf (a) di bawah, dengan segera harus memberi laporan kepada Dewan Keamanan, dengan menambahkan saran-saran tentang cara penyelesaian kesukaran-kesukaran yang ada;
4. a) Komisi Jasa Baik selanjutnya akan disebut Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesia – UNCI). Komisi itu akan bertindak sebagai wakil Dewan Keamanan di Indonesia dan memegang semua kewajiban yang diberikan kepada Komisi Jasa Baik oleh Dewan Keamanan semenjak 18 Desember 1947 dan juga semua kewajiban yang diberikan padanya oleh resolusi ini. Komisi ini mengambil putusan berdasarkan suara terbanyak, akan tetapi dalam memberikan laporan dan anjuran kepada Dewan Keamanan harus menyebut pula pandangan mayoritas maupun pandangan minoritas, jika ada perbedaan paham antara pada anggota komisi itu.
b) Komisi Konsuler diminta membantu pekerjaan Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia dengan menyediakan peninjau-peninjau militer dan pegawai-pegawai lainnya serta bantuan lainnya agar komisi dapat melakukan kewajibannya seperti termaktub dalam resolusi sekarang ini, dan untuk sementara waktu menunda segala pekerjaan lainnya.
c) Komisi akan memberi bantuan kepada kedua belah fihak dalam melaksanakan resolusi ini, akan memberi bantuan kepada kedua belah fihak dalam mengadakan perundingan menurut paragraf 3 di atas, dan berhak memberi usul kepada mereka atau kepada Dewan Keamanan tentang hal-hal yang termasuk dalam wewenangnya. Setelah tercapai persetujuan dalam perundingan-perundingan itu, komisi akan memberi anjuran kepada Dewan Keamanan tentang sifat, kekuasaan dan pekerjaan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang harus tinggal di Indonesia untuk membantu pelaksanaan syarat-syarat persetujuan itu sehingga kedaulatan diserahkan oleh Pemerintah Belanda kepada Negara Indonesia Serikat.
d) Komisi berhak berunding dengan wakil-wakil dari semua daerah di Indonesia di luar daerah Republik dan berhak mengundang wakil-wakil daerah tersebut untuk ikut serta dalam perundingan seperti termaksud dalam paragraf 3 di atas.
e) Komisi atau badan lain dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mungkin didirikan menurut usul seperti tersebut pada paragraf 4c di atas berhak mengawasi atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemilihan umum yang akan diadakan di seluruh Indonesia serta berhak pula mengajukan anjuran mengenai daerah-daerah di Jawa, Madura dan Sumatera tentang syarat-syarat yang perlu supaya (a) memastikan, bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara bebas dan demokratis, dan (b) menjamin agar supaya senantiasa ada kebebasan untuk berhimpun, berbicara dan menyampaikan pendapat, asal saja kebebasan itu tidak dipergunakan untuk menghasut melakukan kekerasan atau balas dendam;
f) Komisi harus memberi bantuan mengembalikan selekas mungkin pemerintahan sipil Republik. Untuk hal itu, komisi setelah berunding dengan kedua belah fihak, akan menganjurkan sampai mana daerah-daerah Republik yang ditetapkan menurut perjanjian Renville (di luar daerah Yogyakarta) akan dikembalikan berangsur-angsur kepada Pemerintah Republik, disesuaikan dengan syarat-syarat bagi terjaminnya keamanan dan ketertiban serta keselamatan jiwa dan harta-benda; dan komisi juga akan mengawasi persediaan barang yang dibutuhkan agar pemerintahan dapat berjalan dengan tertib dan untuk menjaga kehidupan rakyat di daerah yang dikembalikan itu. Setelah berunding dengan kedua belah fihak, komisi akan menganjurkan, tentara Belanda mana, jika masih perlu, akan tetap tinggal untuk sementara waktu di daerah yang terletak di luar daerah Yogyakarta untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban.
Jika salah satu fihak tidak dapat menerima anjuran komisi tersebut, komisi dengan segera akan melaporkan hal itu kepada Dewan Keamanan, disertai saran-saran penyelesaian atas segala kesukaran yang ada,
g) Komisi mengirimkan laporan periodik kepada Dewan Keamanan dan laporan istimewa setiap kali dianggap perlu oleh komisi,
h) Komisi akan mempergunakan sejumlah pengawas, opsir dan lain-lain orang yang dianggap perlu.
1. Meminta kepada Sekretaris Jenderal, supaya komisi diberi suatu staf, keuangan dan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh komisi untuk melaksanakan pekerjaannya.
2. Menganjurkan kepada Pemerintah Belanda dan Republik Indonesia, agar memberi bantuan sepenuhnya dalam pelaksanaan ketentuan-ketentuan resolusi ini.
Secara keseluruhan resolusi tersebut menunjukkan sikap lunak negara-negara “Super Power” Barat terhadap Belanda, karena walau bagaimana pun, Belanda adalah sekutu mereka dalam Perang Dunia II. Perang dingin melawan komunisme telah dimulai. Pada waktu itu sedang dilakukan perundingan antara Amerika Serikat dengan negara-negara Eropa Barat, termasuk Belanda, dalam rangka rencana pembentukan Pakta Pertahanan, yaitu North Atlantic Treaty Organization (NATO), untuk menghadapi blok komunis yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
Butir satu dan dua dari resolusi tersebut dengan jelas meminta Belanda untuk segera menghentikan aksi militernya di Indonesia, serta dengan segera membebaskan tanpa syarat, semua tahanan politik yang ditahan Belanda sejak 19 Desember 1948. Selain itu, resolusi telah menetapkan agenda penyerahan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Resolusi itu juga merubah Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia), menjadi United Nations Comission for Indonesia -UNCI (Komisi PBB untuk Indonesia -KPBBI), yang mempunyai wewenang lebih besar. Dengan demikian Dewan Keamanan PBB resmi membentuk satu Komisi PBB untuk Indonesia. Merle Cochran dari Amerika Serikat, yang sebelumnya adalah Ketua KTN, diberi kepercayaan lagi untuk menjadi ketua UNCI.
Empat negara anggota Dewan Keamanan tidak menyetujui resolusi tersebut, yaitu Argentina, Prancis, Uni Sovyet dan Ukraina. Wakil Ukraina, Vassily Tarasenko, melancarkan serangan hebat terhadap rencana resolusi itu seluruhnya dan menamakannya suatu “resolusi kapitulasi.” Wakil Argentina mengatakan, bahwa Dewan Keamanan seharusnya memberikan dukungan penuh untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, sedangkan Yacob A. Malik, wakil Uni Sovyet menyatakan, bahwa resolusi tersebut adalah suatu contoh yang menyolok mata, bagaimana negara-negara Barat memperlakukan negara-negara Timur, yaitu memihak kepada pihak penyerang. Ia menunjuk kepada sikap Belgia, yang dikatakannya mencoba membenarkan tindakan agresi Belanda.
Perencanaan Serangan Umum di Seluruh Wilayah Divisi III.
Sekitar awal Februari 1949 di perbatasan Jawa Timur, Letkol dr. Wiliater Hutagalung – yang sejak September 1948 diangkat menjadi Perwira Teritorial dan ditugaskan untuk membentuk jaringan pesiapan gerilya di wilayah Divisi II dan III- bertemu dengan Panglima Besar (Pangsar) guna melaporkan mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB dan penolakan Belanda terhadap resolusi tersebut dan melancarkan propaganda yang menyatakan bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Melalui radio rimbu, Panglima Besar juga telah mendengar berita tersebut. Panglima Besar menginstruksikan untuk memikirkan langkah-langkah yang harus diambil guna mengcounter propaganda Belanda.
Hutagalung, yang membentuk jaringan di wilayah Divisi II dan III, dapat selalu berhubungan dengan Panglima Besar, dan menjadi penghubung antara Panglima Besar dengan Panglima Divisi II, Kolonel Gatot Subroto dan Panglima Divisi III, Kol. Bambang Sugeng. Selain itu, sebagai dokter spesialis paru, setiap ada kesempatan, juga ikut merawat Pangsar yang saat itu menderita penyakit paru. Setelah turun gunung, pada bulan September dan Oktober 1949, Hutagalung dan keluarga tinggal di Paviliun rumah Pangsar di (dahulu) Jl. Widoro No. 10, Yogyakarta.
Pemikiran yang dikembangkan oleh Hutagalung adalah, perlu meyakinkan dunia internasional terutama Amerika Serikat dan Inggris, bahwa Negara Republiok Indonesia masih kuat, ada pemerintahan (Pemerintah Darurat Republik Indonesia – PDRI), ada organisasi TNI dan ada tentaranya. Untuk membuktikan hal ini, maka untuk menembus isolasi, harus diadakan serangan spektakuler, yang tidak bisa disembunyikan oleh Belanda, dan harus diketahui oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) dan wartawan-wartawan asing untuk disebarluaskan ke seluruh dunia.
Untuk menyampaikan kepada UNCI dan para wartawan asing bahwa Negara Republik Indonesia masih ada, diperlukan pemuda-pemuda berseragam Tentara Nasional Indonesia, yang dapat berbahasa Inggris, Belanda atau Perancis. Pangsar menyetujui gagasan tersebut dan menginstruksikan Hutagalung agar mengkoordinasikan pelaksanaan gagasan tersebut dengan Panglima Divisi II dan III.
Letkol dr. Hutagalung masih tinggal beberapa hari guna membantu merawat Panglima Besar, sebelum kembali ke markas di Gunung Sumbing. Sesuai tugas yang diberikan oleh Panglima Besar, dalam rapat pimpinan tertinggi militer dan sipil di wilayah Gubernur Militer III, yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 1949 di markas yang terletak di lereng Gunung Sumbing. Selain Gubernur Militer/Panglima Divisi III Kol. Bambang Sugeng, dan Letkol dr. Wiliater Hutagalung, juga hadir Komandan Wehrkreis II, Letkol. Sarbini Martodiharjo, dan pucuk pimpinan pemerintahan sipil, yaitu Gubernur Sipil, Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro, Residen Banyumas R. Budiono, Residen Kedu Salamun, Bupati Banjarnegara R. A. Sumitro Kolopaking dan Bupati Sangidi.
Letkol dr. Wiliater Hutagalung yang pada waktu itu juga sebagai penasihat Gubernur Militer III menyampaikan gagasan yang telah disetujui oleh Pangsar, dan kemudian dibahas bersama-sama. Inti gagasannya yang dikemukakan sebagai “grand design” adalah:
• Serangan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Divisi III, yang melibatkan Wherkreis I, II dan III,
• Mengerahkan seluruh potensi militer dan sipil di bawah Gubernur Militer III,
• Mengadakan serangan spektakuler terhadap satu kota besar di wilayah Divisi III,
• Harus berkoordinasi dengan Divisi II agar memperoleh efek lebih besar,
• Serangan tersebut harus diketahui dunia internasional, untuk itu perlu mendapat dukungan dari:
- Wakil Kepala Staf Angkatan Perang guna koordinasi dengan pemancar radio yang dimiliki oleh AURI dan Koordinator Pemerintah Pusat,
- Unit PEPOLIT (Pendidikan Politik Tentara) Kementerian Pertahanan.
Jadi tujuan utama adalah: “Bagaimana menunjukkan eksistensi TNI dan dengan demikian juga menunjukkan eksistensi Republik Indonesia” kepada dunia internasional. Untuk “menunjukkan” eksistensi TNI, maka anggota UNCI, wartawan-wartawan asing serta para pengamat militer harus melihat “perwira-perwira yang berseragam TNI.”
Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam, “grand design” yang dimajukan oleh Hutagalung disetujui, dan khusus mengenai “serangan spektakuler” terhadap satu kota besar, Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng bersikukuh, bahwa yang harus diserang secara spektakuler adalah Yogyakarta.
Tiga alasan penting yang dikemukakan Bambang Sugeng untuk memilih Yogyakarta sebagai sasaran utama adalah:
1. Yogyakarta adalah Ibukota RI, sehingga bila dapat “direbut” walau hanya untuk beberapa jam, akan sangat berpengaruh besar.
2. Keberadaan banyak wartawan asing di Hotel Merdeka Yogyakarta, serta masih adanya anggota delegasi UNCII (KTN) serta pengamat militer dari PBB.
3. Langsung di bawah wilayah Divisi III/GM III sehingga tidak perlu persetujuan Panglima/GM lain dan semua pasukan memahami dan menguasai situasi/daerah operasi.
Selain itu, sejak dikeluarkan Perintah Siasat tertanggal 1 Januari 1949 dari Panglima Divisi III/Gubernur Militer III, untuk selalu mengadakan serangan terhadap tentara Belanda, telah dilancarkan beberapa serangan umum di wilayah Divisi III/GM III. Seluruh Divisi III dapat dikatakan telah “terlatih” dalam menyerang pertahanan tentara Belanda.
Selain itu, sejak dimulainya perang gerilya, pimpinan pemerintah sipil dari mulai Gubernur Wongsonegoro serta para Residen dan Bupati, selalu diikutsertakan dalam rapat dan pengambilan keputusan yang penting dan kerjasama selama ini sangat baik. Oleh karena itu, dapat dipastikan dukungan terutama untuk logistik dari seluruh rakyat. Mengenai Wongsonegoro, Nasution menulis:
“Gubernur Wongsonegoro memberikan contoh yang baik sebagai gubernur gerilya. Ia dengan tabah mengikuti Markas Gubernur Militer yang sering berpindah-pindah di gunung-gunung.”
Selanjutnya dibahas, pihak-pihak mana serta siapa saja yang perlu dilibatkan. Untuk “skenario” seperti disebut di atas, akan dicari beberapa pemuda berbadan tinggi dan tegap, yang lancar berbahasa Belanda, Inggris atau Prancis dan akan dilengkapi dengan seragam perwira TNI dari mulai sepatu sampai topi. Mereka sudah harus siap di dalam kota, dan pada waktu penyerangan telah dimulai, mereka harus masuk ke Hotel Merdeka guna “menunjukkan diri” kepada anggota-anggota UNCI serta wartawan-wartawan asing yang berada di hotel tersebut. Kolonel Wiyono, Pejabat Kepala Bagian PEPOLIT (Pendidikan Politik Tentara) Kementerian Pertahanan yang juga berada di Gunung Sumbing akan ditugaskan mencari pemuda-pemuda yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, terutama yang fasih berbahasa Belanda dan Inggris.
Hal penting yang kedua adalah, dunia internasional harus mengetahui adanya Serangan Tentara Nasional Indonesia terhadap tentara Belanda, terutama terhadap Yogyakarta, Ibukota Republik. Pertanyaannya adalah: “Bagaimana menyebarluaskan ke dunia internasional?”
Untuk hal ini, akan diminta bantuan Kol. T.B. Simatupang yang bermarkas di Pedukuhan Banaran, desa Banjarsari, untuk menghubungi pemancar radio Angkatan Udara RI (AURI) di Playen, dekat Wonosari, agar setelah serangan dilancarkan, berita mengenai penyerangan besar-besaran oleh TNI atas Yogyakarta segera disiarkan. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Perang, Simatupang lebih kompeten menyampaikan hal ini kepada pihak AURI daripada perwira Angkatan Darat.
Diperkirakan, apabila Belanda melihat bahwa Yogyakarta diserang secara besar-besaran, dipastikan mereka akan mendatangkan bantuan dari kota-kota lain di Jawa Tengah, dimana terdapat pasukan Belanda yang kuat, seperti Magelang, Semarang dan Solo. Jarak tempuh (waktu itu) Magelang – Yogya hanya sekitar 3 – 4 jam saja; Solo – Yogya, sekitar 4 – 5 jam, dan Semarang – Yogya, sekitar 6 – 7 jam. Magelang dan Semarang (bagian Barat) berada di wilayah kewenangan Divisi IIIGM III, namun Solo, di bawah wewenang Panglima Divisi II/GM II Kolonel Gatot Subroto. Oleh karena itu, serangan di wilayah Divisi II dan III harus dikoordinasikan dengan baik sehingga dapat dilakukan operasi militer bersama dalam kurun waktu yang ditentukan, sehingga bantuan Belanda dari Solo dapat dihambat, atau paling tidak, dapat diperlambat.
Pimpinan pemerintahan sipil, Gubernur Wongsonegoro, Residen Budiono, Residen Salamun, Bupati Sangidi dan Bupati Sumitro Kolopaking, ditugaskan untuk mengkoordinasi persiapan dan pasokan perbekalan di wilayah masing-masing. Pada waktu bergerilya, para pejuang sering harus selalu pindah tempat, sehingga sangat tergantung dari bantuan rakyat dalam penyediaan perbekalan. Selama perang gerilya, bahkan Camat, Lurah serta Kepala Desa sangat berperan dalam menyiapkan dan memasok perbekalan (makanan dan minuman) bagi para gerilyawan. Ini semua telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah militer setempat.
Untuk pertolongan dan perawatan medis, diserahkan kepada PMI. Peran PMI sendiri juga telah dipersiapkan sejak menyusun konsep Perintah Siasat Panglima Besar. Dalam konsep Pertahanan Rakyat Total – sebagai pelengkap Perintah Siasat No. 1 – yang dikeluarkan oleh Staf Operatif (Stop) tanggal 3 Juni 1948, butir 8 menyebutkan:
Kesehatan terutama tergantung kepada Kesehatan Rakyat dan P.M.I. karena itu evakuasi para dokter dan rumah obat mesti menjadi perhatian.
Walaupun dengan risiko besar, Sutarjo Kartohadikusumo, Ketua DPA yang juga adalah Ketua PMI (Palang Merah Indonesia), mengatur pengiriman obat-obatan bagi gerilyawan di front. Beberapa dokter dan staf PMI kemudian banyak yang ditangkap oleh Belanda dan ada juga yang mati tertembak sewaktu bertugas.
Setelah rapat selesai, Komandan Wehrkreis II dan para pejabat sipil pulang ke tempat masing-masing guna mempersiapkan segala sesuatu, sesuai dengan tugas masing-masing. Kurir segera dikirim untuk menyampaikan keputusan rapat di Gunung Sumbing pada 18 Februari 1949 kepada Panglima Besar Sudirman dan Komandan Divisi II/Gubernur Militer II Kolonel Gatot Subroto.
Sebagaimana telah digariskan dalam pedoman pengiriman berita dan pemberian perintah, perintah yang sangat penting dan rahasia, harus disampaikan langsung oleh atasan kepada komandan pasukan yang bersangkutan. Maka rencana penyerangan atas Yogyakarta yang ada di wilayah Wehrkreis I di bawah pimpinan Letkol. Suharto, akan disampaikan langsung oleh Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng. Kurir segera dikirim kepada Komandan Wehrkreis III/Brigade 10 Letkol. Suharto, untuk memberitahu kedatangan Panglima Divisi III serta mempersiapkan pertemuan.
Diputuskan untuk segera berangkat sore itu juga guna menyampaikan “grand design” kepada pihak-pihak yang terkait. Ikut dalam rombongan Panglima Divisi selain Letkol. dr. Hutagalung, antara lain juga dr. Kusen (dokter pribadi Bambang Sugeng), Bambang Surono (adik Bambang Sugeng), seorang mantri kesehatan, seorang supir dari dr. Kusen, Letnan Amron Tanjung (ajudan Letkol Hutagalung) dan beberapa anggota staf Gubernur Militer (GM) serta pengawal.
Pertama-tama rombongan singgah di tempat Kol. Wiyono dari PEPOLIT, yang bermarkas tidak jauh dari markas Panglima Divisi, dan memberikan tugas untuk mencari pemuda berbadan tinggi dan tegap serta fasih berbahasa Belanda, Inggris atau Prancis, yang akan diberi pakaian perwira TNI. Menjelang sore hari, Panglima Divisi beserta rombongan tiba di Pedukuhan Banaran mengunjungi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Kol. Simatupang. Selain anggota rombongan Bambang Sugeng, dalam pertemuan tersebut hadir juga Mr. M. Ali Budiarjo, yang kemudian menjadi ipar Simatupang.
Dalam catatan harian tertanggal 18 Februari 1949, Simatupang menulis (Lihat catatan harian T.B. simatupang: “Laporan dari Banaran”, Jakarta 1960, halaman 60):
“Kolonel Bambang Soegeng yang sedang mengunjungi daerah Yogyakarta (dia adalah Gubernur Militer daerah Yogyakarta-Kedu-Banyumas-Pekalongan-sebagian dari Semarang) datang dan bermalam di Banaran.
Soegeng adalah orang yang emosional dan bagi dia tidaklah memuaskan apabila Yogyakarta nanti dikembalikan begitu saja kepada kita. Idenya ialah: Yogya harus direbut dengan senjata.
Paling sedikit dia ingin bahwa Yogyakarta kita serang secara besar-besaran agar menjadi jelas bagi sejarah bahwa sekalipun Yogyakarta ditinggalkan oleh Belanda, namun kita tidak menerima kota itu sebagai hadiah saja. Paling sedikit dia mau membuktikan bahwa kita mempunyai kekuatan untuk menjadikan kedudukan Belanda di kota tidak tertahan (onhoudbar).
Demikianlah kurang lebih jalan pikiran dan perasaan dari Bambang Soegeng yang dapat saya tangkap dari pembicaraan-pembicaraan dengan dia waktu berada di Banaran.
Saya jelaskan bahwa hari dan cara penyerahan Yogyakarta kepada kita belum lagi ditentukan, sehingga masih ada cukup waktu untuk melancarkan serbuan atas Yogyakarta.
Sama sekali tidak ada larangan untuk menyerang dan ditinjau dari segi diplomasi, maka saya anggap bahwa setiap serangan yang spektakuler, justru dapat memperkuat kedudukan kita.
Dengan Kolonel Soegeng masih saya bicarakan berapa kekuatan yang dapat dikumpulkannya untuk serangan itu, bagaimana rencananya dan seterusnya.”
Simatupang dimohon untuk mengkoordinasi pemberitaan ke luar negeri melaui pemancar radio Auri di Playen dan di Wiladek, yang ditangani oleh Koordinator Pemerintah Pusat.
Setelah Simatupang menyetujui rencana grand design tersebut, Panglima Divisi segera mengeluarkan instruksi rahasia yang ditujukan kepada Komandan Wehrkreis I Kolonel Bachrun, yang akan disampaikan sendiri oleh Kol. Sarbini. Bunyi instruksi rahasia tertanggal 18 Februari 1949 adalah (copy asli, lihat lampiran/attachment):
STAF DIVISI III/G.M.III
INSTRUKSI RAHASIA
Tanggal: 18/II/1949
Berkenaan dengan Instruksi Rahasia yang diberikan kepada Cdt. Daerah III (Letn. Koln. Suharto, untuk mengadakan gerakan serangan besar-besaran terhadap Ibukota yang akan dilakukan antara tanggal 25/II/1949 s/d. 1/III/1949 dengan mempergunakan bantuan pasukan dari Brigade IX.
Dengan ini diperintahkan kepada:
Comandant Daerah I
Untuk :
1. Pada waktu bersamaan dengan tanggal tersebut di atas (25/II/1949
s/d. 1/III/1949 mengadakan serangan-serangan serentak terhadap
salah satu obyek musuh di Daerah I untuk mengikat perhatian musuh
dan mencegah balabantuan untuk Yogyakarta.
2. Selesai.
Dikeluarkan di : tempat
Tanggal : 18-II-1949.
Jam : 20.00
(tandatangan)
Gub.Mil III/Panglima Div.III
(Kolonel Bambang Sugeng)
Brigade IX di bawah komando Letkol Achmad Yani, diperintahkan melakukan penghadangan terhadap bantuan Belanda dari Magelang ke Yogyakarta. Tanggal 19 Februari Panglima Divisi dan rombongan meneruskan perjalanan, yang selalu dilakukan pada malam hari dan beristirahat pada siang hari, untuk menghindari patroli Belanda. Penunjuk jalan juga selalu berganti di setiap desa.
Dari Banaran rombongan menuju wilayah Wehrkreis III melalui pegunungan Menoreh, untuk menyampaikan perintah kepada Komandan Wehrkreis III Letkol. Suharto. Bambang Sugeng beserta rombongan mampir di Pengasih, tempat kediaman mertua Bambang Sugeng dan masih sempat berenang di telaga yang ada di dekat Pengasih (Keterangan dari Bambang Purnomo, adik kandung alm. Bambang Sugeng, yang kini tinggal di Temanggung).
Pertemuan dengan Letkol. Suharto berlangsung di Brosot, dekat Wates. Semula pertemuan akan dilakukan di dalam satu gedung sekolah, namun karena kuatir telah dibocorkan, maka pertemuan dilakukan di dalam sebuah gubug di tengah sawah. Hadir dalam pertemuan tersebut lima orang, yaitu Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kol. Bambang Sugeng, Perwira Teritorial Letkol. dr. Wiliater Hutagalung beserta ajudan Letnan Amron Tanjung, Komandan Wehrkreis III/Brigade X Letkol. Suharto beserta ajudan.
Kepada Suharto diberikan perintah untuk mengadakan penyerangan antara tanggal 25 Februari dan 1 Maret 1949. Kepastian tanggal baru dapat ditentukan kemudian, setelah koordinasi serta kesiapan semua pihak terkait, antara lain dengan Kol. Wiyono dari Pepolit Kementerian Pertahanan.
Mengenai pemberian tugas kepada Letkol Suharto, dalam otobiografinya dr. Hutagalung menulis:
… Sesampainya di wilayah Brigade X, kepada kami diberitahukan, bahwa pertemuan akan diadakan di salah satu sekolah desa. Oleh karena ada hal yang mencurigakan, pertemuan dipindahkan ke sebuah gubug di tengah sawah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 5 (lima) orang, yakni Panglima Divisi/Gubernur Militer Kolonel Bambang Soegeng, Perwira Teritorial Letkol. Dr.W.Hutagalung beserta ajudan, Letnan Amron Tanjung dan Komandan Brigade X Letkol. Soeharto beserta ajudan.
Panglima Divisi membuka rapat dengan kata-kata : ”Bersama ini rapat dibuka dan dipersilahkan Dr. Hutagalung untuk menguraikan tujuan”.
Penulis berdiri serta mengulurkan tangan kepada Komandan Brigade X Letkol. Soeharto dan mengatakan :”Saudara Soeharto, saya ucapkan selamat pada saudara Soeharto oleh karena ditakdirkan untuk memegang peranan penting dalam perjuangan kita. Nama saudara Soeharto akan dicantumkan dengan tinta emas dalam sejarah perjuangan untuk kemerdekaan Republik Indonesia”
Setelah duduk kembali, penulis meneruskan dan menguraikan tentang sidang di gunung Sumbing yang dihadiri pimpinan pemerintahan sipil dan militer serta pertemuan dengan Wakil KSAP Kolonel Simatupang, dengan keputusan :
1. Perlu melancarkan serangan “spektakuler” untuk meyakinkan dunia pada umumnya, khususnya Amerika Serikat, bahwa Negara Republik Indonesia masih ada, mempunyai wilayah pemerintahan, organisasi dan kekuatan militer. Agar Amerika Serikat mempertegas dukungan terhadap resolusi PBB, serta menghentikan bantuan keuangan dan persenjataan pada Belanda yang sebenarnya sudah bangkrut.
2. Memilih kota Yogyakarta sebagai sasaran, dan menugaskan Komandan Brigade X/Wehrkreis lll, Letnan Kolonel Soeharto untuk melaksanakan rencana ini.
Kemudian penulis mengajukan pertanyaan: “Siapkah Saudara Soeharto untuk melaksanakannya ?”
Dijawab : “Siap!”
Setelah itu diurakan secara rinci pembicaraan dalam rapat di lereng Gunung Sumbing dan di Banaran, terutama mengenai tujuan yang ingin dicapai, yaitu agar supaya pemuda-pemuda berseragam Tentara Nasional Indonesia yang bisa berbahasa Inggris, Belanda atau Perancis dapat masuk ke Hotel Merdeka, guna berbicara dengan wartawan-wartawan asing yang berada di Hotel tersebut.
Diperoleh informasi, bahwa utusan Dewan Keamanan PBB, United Nations Commission for Indonesia (UNCI) masih berada di Yogyakarta. Harus diusahakan agar mereka dapat melihat Tentara Nasional Indonesia. Mengenai persiapan dengan pemuda-pemuda tersebut, harus dikoordinasikan dengan saudara Wijono dari Pepolit. Serangan harus dilaksanakan antara tanggal 25 Februari dan 1 Maret 1949, agar supaya sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Panglima Divisi kepada Komandan-Komandan pasukan lainnya di sekitar Yogyakarta …
Setelah semua persiapan matang, baru kemudian diputuskan (keputusan diambil tanggal 24 atau 25 Februari), bahwa serangan tersebut akan dilancarkan tanggal 1 Maret 1949, pukul 06.00. Instruksi segera diteruskan ke semua pihak yang terkait.
Serangan Umum 1 Maret 1949
Tanggal 1 Maret 1949, pagi hari, serangan secara besar-besaran yang serentak dilakukan di seluruh wilayah Divisi III/GM III dimulai, dengan fokus serangan adalah Ibukota Republik, Yogyakarta, serta kota-kota di sekitar Yogyakarta, terutama Magelang, sesuai Instruksi Rahasia yang dikeluarkan oleh Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng kepada Komandan Wehrkreis I, Letkol Bahrun dan Komandan Wehrkreis II Letkol Sarbini.
Pada saat yang bersamaan, serangan juga dilakukan di wilayah Divisi II/GM II, dengan fokus penyerangan adalah kota Solo, guna mengikat tentara Belanda dalam pertempuran agar tidak dapat mengirimkan bantuan ke Yogyakarta.
Mengenai operasi militer ini, di dalam buku yang diterbitkan oleh SESKOAD tertulis:
“Serangan umum yang akan dilaksanakan oleh WK III sesungguhnya merupakan operasi sentral dari seluruh operasi yang dilaksanakan oleh GM III Kolonel Bambang Sugeng. Pasukan tetangga yang pada saat itu sedang melakukan operasi untuk mengimbangi serangan umum WK III ialah pasukan GM II yang melaksanakan operasi di daerah Surakarta (Solo) dan Wehrkreis II Divisi III yang melaksanakan operasi di daerah Kedu/Magelang.”
Serangan terhadap kota Solo yang juga dilakukan secara besar-besaran, dapat menahan Belanda di Solo sehingga tidak dapat mengirim bantuan dari Solo ke Yogyakarta, yang sedang diserang secara besar-besaran oleh pasukan Brigade X yang diperkuat dengan satu Batalyon dari Brigade IX, sedangkan serangan terhadap pertahanan Belanda di Magelang dan penghadangan di jalur Magelang – Yogyakarta yang dilakukan oleh Brigade IX, hanya dapat memperlambat gerak pasukan bantuan Belanda dari Magelang ke Yogyakarta. Tentara Belanda dari Magelang dapat menerobos hadangan gerilyawan Republik, dan sampai di Yogyakarta sekitar pukul 11.00.
Mengenai serangan tersebut, pihak Belanda memberikan keterangan sebagai berikut:
Hari Selasa pagi tanggal 1 Maret lebih kurang pukul 04.00 pos-pos Belanda yang berada di perbatasan Kota Yogya telah ditembaki. Tepat pukul 06.00 di pelbagai tempat di dalam kota terjadi penembakan secara gencar. Dua serangan telah dilakukan oleh gerombolan-gerombolan kuta dari jurusan barat, sedang percobaan serangan ketiga dilakukan dari jurusan selatan, di mana terletak Kraton Dalam.
Segera militer Belanda mengambil tindakan untuk mematahkan serangan-serangan itu. Dengan melintas kota sebuah kolone dikerahkan ke tempat yang terancam di selatan kota itu guna menghadapi gerombolan yang menyerang. Kolone terebut ditembaki dengan hebat dari bagian kraton luar. Setelah berhasil mencapai tembok utara kraton-dalam, mereka lalu ditembaki dari arah kraton. Tembakan juga datang dari penembak-penembak yang bersembunyi di pohon-pohon halaman kraton-dalam.
Karena itu komandan kolone minta supaya diizinkan memasuki kraton, permintaan mana segera dikabulkan oleh Sri Sultan sendiri. Sri Sultan menerangkan, bahwa di halaman kraton-dalam tidak ada anggota gerombolan yang menyerang. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Kekacauan berakhir lebih kurang pukul 11 pagi. Ditaksir ada kira-kira 2.000 orang anggota gerombolan yang setelah menyusun kekuatannya di sekitar kota, melancarkan serangan ke dalam kota. Para penyerang, yang sebagian bersenjakan kuat, telah dapat dicerai-beraikan di semua tempat dengan menderita kerugian besar dan terpaksa meninggalkan sejumlah besar senjatanya.
Di fihak Belanda 6 orang tewas, di antaranya 3 orang anggota polisi; selain itu 14 orang mendapat luka-luka. Segera setelah pasukan Belanda melumpuhkan serangan terebut, keadaan di dalam kota menjadi tenteram kembali. Kesibukan lalu-lintas dan pasar kembali seperti biasa, malam harinya dan hari-hari berikutnya keadaan tetap tenteram.
Pada hari Selasa siang pukul 12.00 Jenderal Meier (Komandan teritorial merangkap komandan pasukan di Jawa Tengah), Dr. Angent (Teritoriaal Bestuurs-Adviseur), Kolonel van Langen (komandan pasukan di Yogya) dan Residen Stock (Bestuurs-Adviseur untuk Yogya) telah mengunjungi kraton guna membicarakan keadaan dengan Sri Sultan.
Dalam serangan terhadap Yogya, pihak Indonesia mencatat korban sebagai berikut:
- 300 prajurit tewas,
- 53 anggota polisi tewas,
- Rakyat yang tewas tidak dapat dihitung dengan pasti.
Menurut majalah Belanda De Wappen Broeder terbitan Maret 1949, korban di pihak Belanda selama bulan Maret 1949 tercatat 200 orang tewas dan luka-luka. Mr. Alexander Andries Maramis, yang berkedudukan di New Delhi menggambarkan, betapa gembiranya mereka mendengar siaran radio yang ditangkap dari Burma, mengenai serangan “besar-besaran” Tentara Nasional Republik Indonesia terhadap Belanda. Berita tersebut menjadi Headlines di berbagai media cetak yang terbit di India. Hal ini diungkapkan oleh Mr. Maramis kepada dr. W. Hutagalung, ketika bertemu di tahun lima puluhan di Pulo Mas, Jakarta.
Kontroversi “Pemrakarsa” Serangan Umum 1 Maret 1949
Hingga awal tahun tujuh puluhan, serangan atas Yogyakarta 1 Maret 1949, sama sekali tidak pernah ditonjolkan, karena para pejuang waktu itu menilai, bahwa episode ini tidak melebihi episode-episode perjuangan lain, yaitu pertempuran heroik di Medan (Medan Area Oktober 1945), Palagan Ambarawa (12 – 15 Desember 1945), Bandung lautan api (April 1946), perang Puputan Margarana/Bali (20 November 1946), pertempuran 5 hari 5 malam di palembang (1 – 5 Januari 1947), juga tidak melebihi semangat berjuang Divisi Siliwangi, ketika melakukan long march, yaitu berjalan kaki selama sekitar dua bulan – sebagian bersama keluarga mereka – dari Yogyakarta/Jawa Tengah ke Jawa Barat, dalam rangka melancarkan operasi Wingate untuk melakukan perang gerilya di Jawa Barat, setelah Belanda melancarkan Agresi II tanggal 19 Desember 1948. Dan masih banyak lagi pertempuran heroik di daerah lain.
Hingga waktu itu, yang sangat menonjol dan dikenal oleh rakyat Indonesia adalah perjuangan arek Suroboyo pada 28/29 Oktober dan bulan November/Desember 1945, yang dimanifestasikan dengan pengukuhan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Dalam bukunya “Memenuhi Panggilan Tugas”, Nasution menulis:
“…enam jam di Yogya – yang setelah Orde Baru berdiri selalu diperingati secara besar-besaran. Dan aksi ini adalah dalam rangka tahap taktis-ofensif yang sedang dilancarkan oleh Panglima B. Sugeng di seluruh wilayahnya, terhadap kota-kota kabupaten dan keresidenan, terutama di daerah Banyumas, Kedu, Semarang dan Yogya. Pada waktu yang agak bersamaan juga Divisi I memulai aksi yang demikian di Jawa Timur, menyusul Divisi II (Jawa Tengah bagian timur), kemudian Divisi IV (Jawa Barat).”
Dari sumber-sumber yang dapat dipercaya serta dokumen-dokumen yang terlampir dalam tulisan ini, terlihat jelas bahwa perencanaan dan persiapan serangan atas Yogyakarta yang kemudian dilaksanakan pada 1 Maret 1949, dilakukan di jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan beberapa pucuk pimpinan pemerintah sipil setempat berdasarkan instruksi dari Panglima Besar Sudirman, untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI , berarti juga Republik Indonesia, masih ada dan cukup kuat, sehingga dengan demikian dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB.
Serangan tersebut melibatkan berbagai pihak, bukan saja dari Angkatan Darat, melainkan juga AURI, Bagian Penerangan Komisariat Pusat Pemerintah (Pejabat PDRI di Jawa) dan Pepolit dari Kementerian Pertahanan. Pasukan yang terlibat langsung dalam penyerangan terhadap Yogyakarta adalah dari Brigade IX dan Brigade X, di-back up oleh pasukan Wehrkreis I dan II, yang bertugas mengikat Belanda dalam pertempuran di luar Wehrkreis III, guna mencegah atau paling tidak memperlambat gerakan bantuan mereka ke Yogyakarta. Tidak mungkin seorang panglima atau komandan, tidak mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di bawah komandonya, untuk menghadapi musuh yang jauh lebih kuat.
Perlu diingat, ketika Belanda menduduki Ibukota RI, Yogyakarta, tanpa perlawanan dari TNI, karena dari semula telah diperhitungkan, kekuatan TNI tidak sanggup menahan serangan Belanda. Juga tidak mungkin seorang panglima atau komandan pasukan memerintahkan melakukan serangan terhadap suatu sasaran musuh yang kuat, tanpa memikirkan perlindungan belakang. Selain itu, juga penting masalah logistik; suply (pasokan) perlengkapan dan perbekalan untuk ribuan pejuang serta perawatan medis yang melibatkan beberapa pihak di luar TNI. Apakah semua ini dapat dipersiapkan, dilakukan atau diperintahkan oleh seorang komandan brigade?
Dalam perencanaan dan pelaksanaan, juga melibatkan bagian Pepolit (Pendidikan Politik Tentara) Kementerian Pertahanan. Selain itu, juga terlihat peran Kolonel T.B. Simatupang, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP). Untuk penyiaran berita mengenai serangan tersebut ke luar negeri, melibatkan pemancar radio AURI di Playen, dan pemancar radio Staf Penerangan Komisariat Pusat, yang waktu itu berada di Wiladek.
Cukup kuat alasan untuk meragukan versi yang mengatakan, bahwa seorang komandan brigade dapat memberi tugas kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Perang, yang berada dua tingkat di atasnya, untuk membuat teks (dalam bahasa Inggris) yang akan disampaikan kepada pihak AURI untuk kemudian disiarkan oleh stasiun pemancar AURI. Dengan demikian, menurut versi ini, perencanaan serta persiapan serangan dilakukan di jajaran brigade, kemudian “memberikan instruksi” kepada sejumlah atasan, termasuk Panglima Divisi.
Perlu diketahui, bahwa selama perang gerilya, berdasarkan Instruksi No. 1/MBKD/1948 tertanggal 22 Desember 1948 yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara dan Teritorium Jawa/Markas Besar Komando Jawa (MBKD), Kolonel Abdul Haris Nasution, dibentuk Pemerintah Militer di seluruh Jawa. Struktur dan hirarki militer berfungsi dengan baik dan garis komando sangat jelas.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, tidak mungkin seorang komandan pasukan dapat menggerakkan pasukan-pasukan lain yang bukan di bawah komandonya tanpa seizin atasan.
Seandainya ada gerakan pasukan lain, pasti harus dengan perintah dari atasan, dan tidak mungkin dilakukan oleh komandan yang satu level. Apalagi menugaskan Wakil Kepala Staf Angkatan Perang yang dalam hirarki militer berada dua tingkat di atasnya, dan pihak Kementerian Pertahanan serta pihak AURI, yang memiliki/mengoperasikan pemancar radio. Berdasarkan bukti dan dokumen yang ada, serangan tersebut jelas melibatkan berapa pihak di luar Brigade X/Wehrkreis III; bahkan terlihat peran beberapa atasan langsung Letkol Suharto.
Masih terdapat cukup bukti serta dokumen yang menunjukkan, bahwa kendali seluruh operasi di wilayah Divisi III tetap berada di pucuk pimpinan Divisi III, yaitu Kolonel Bambang Sugeng. Hal ini terbukti dengan jelas, a.l. dengan adanya Instruksi Rahasia tertanggal 18 Februari 1949, yang ditujukan kepada Komandan Wehrkreis II Letkol. M. Bachrun, di mana jelas disebutkan, bahwa Instruksi Rahasia tersebut sehubungan dengan perintah yang diberikan kepada Komandan Wehrkreis III, Letkol Suharto. Juga disebutkan, bahwa pasukan yang langsung membantu dalam serangan ke kota adalah Brigade IX.
Dalam naskah otobiografi Letnan Kolonel (Purn.) dr. W. Hutagalung disebutkan, bahwa Komandan Wehrkreis II Letkol Sarbini hadir dalam rapat perencanaan, sehingga tidak diperlukan lagi Instruksi tertulis. Instruksi Rahasia tersebut merupakan kelanjutan dari Perintah Siasat No. 4/S/Cop.I, tertanggal 1 Januari 1949 yang dikeluarkan oleh Panglima Divisi III/GM III, untuk a.l.
“… mengadakan perlawanan serentak terhadap Belanda sehebat-hebatnya… yang dapat menarik perhatian dunia luar…”.
Dari dokumen ini dapat dilihat dengan jelas, bahwa tujuan semua serangan besar-besaran adalah untuk menarik perhatian dunia internasional, dan sejalan dengan Perintah Siasat 1 yang dikeluarkan oleh Panglima Besar Sudirman pada bulan Juni 1949. Dalam buku yang sama di halaman 265, Nasution menulis:
“Panglima Divisi III telah memerintahkan serangan umum terhadap Yogya pada tanggal 1 Maret 1949, yang mempunyai efek yang besar terhadap….”
Dokumen ketiga yang membuktikan, bahwa seluruh operasi tersebut ada di bawah kendali Panglima Divisi III/GM III, adalah Perintah Siasat No. 9/PS/19, tertanggal 15 Maret 1949. Perintah diberikan kepada komandan Wehrkreis I (Letkol. Bachrun) dan II (Letkol. Sarbini), untuk meningkatkan penyerangan terhadap tentara Belanda di daerah masing-masing, dalam upaya untuk mengurangi bantuan Belanda ke Yogyakarta dan tekanan Belanda terhadap pasukan Republik di wilayah Wehrkreis III yang membawahi Yogyakarta, setelah dilaksanakan serangan atas Yogyakarta tanggal 1 Maret 1949. Isi Perintah Siasat tersebut adalah:
Staf Gubernur Militer III.
Sangat Rahasia.
PERINTAH SIASAT
Nomor: 9/PS/49
Keadaan:
1. Mulai tanggal 1-III-1949 serangan terhadap Ibukota telah dimulai dan usaha merebut Ibukota akan dilakukan berkali-kali. Kekuatan dari fihak kita melulu dari Brigade X, ditambah dengan pasukan-pasukan kecil dari kesatuan-kesatuan lain-lainnya.
Bantuan yang diberikan kepada Brigade X
1 Cie (kompi-pen.) dari Bat. Srohardoyo
1 Bat. Dari Bat. Darjatmo Brigade IX.
2. Berhubung dengan aktiviteit dari fihak kita, maka Belanda menggerakkan balabantuan dari Semarang dan Magelang (ditaksir 2000 orang lengkap) dan dibantu dengan Luchtmach-nya (Angkatan Udara-pen.), sehingga druk (tekanan-pen.) ke medan Yogya sangat beratnya.
Perintah:
Berhubung dengan hal tsb. Maka diperintahkan kepada
Cdt. Daerah I dan
Cdt. Daerah II
U n t u k:
1. Vernegen (meningkatkan-pen.) aktiviteitnya di daerahnya, terutama ditujukan kepada centra dari Prembun-Kebumen- Magelang-Semarang wetelijk gedeelte Purwokerto-Probolinggo-Karangkobar.
2. Untuk daerah W.K. Brigade IX, terutama verbindingsweg (jalan penghubung-pen.) Magelang-Semarang dan Magelang- Yogya. (Dalam hal ini Bat. Panuju ditarik ke Magelang utara dan Bat. Bintoro verschuiven ke arah timur).
3. Gerakan-gerakan tsb. dilakukan intensif dalam periode 15-III-1949 hingga 1-IV-1949 dan selanjutnya tetap meluaskan perlawanan.
S e l e s a i.
Dibuat utk. Dibuat di tempat
1. Cdt. Daerah I. Tanggal : 15-III-1949
2. Cdt. Daerah II J a m : 12.00
Tindasan utk. Panglima Divisi III/G.M. III
1. Staf Divisi III.
2. M.B.K.D.
3. Cdt. Daerah III. (Kolonel Bambang Sugeng)
4. Arsip.
Dengan demikian, tiga dokumen yang dikeluarkan oleh Panglima Divisi III/GM III, Kolonel Bambang Sugeng, yaitu:
1. Perintah Siasat No. 4/S/Cop.I, tertanggal 1 Januari 1949,
2. Instruksi Rahasia tertanggal 18 Februari 1949, dan
3. Perintah Siasat No. 9/PS/49, tertanggal 15 Maret 1949,
Membuktikan, bahwa sejak awal bergerilya, seluruh operasi di wilayah Divisi III, tetap diatur dan dikendalikan oleh Panglima Divisi III/Gubernur Militer III. Dokumen-dokumen tersebut diperkuat antara lain dengan catatan harian Kolonel Simatupang, Wakil KSAP, dan otobiografi Letkol dr. Wiliater Hutagalung, Perwira Teritorial, serta kemudian di dalam berbagai tulisan dari A.H. Nasution, yang waktu itu adalah Panglima Tentara & Teritorium Jawa/MBKD.
Selain itu, semua dokumen menunjukkan, bahwa Panglima Divisi III selalu memberikan instruksi dan melibatkan ketiga Wehrkreise tersebut; dengan demikian menjadi jelas, bahwa komando operasi ada di tangan Panglima Divisi, dan bukan di tangan Komandan Brigade.
Instruksi Rahasia tertanggal 18 Februari 1949, cocok dengan catatan harian Simatupang tertanggal 18 Februari 1949 yang dimuat dalam buku Laporan dari Banaran, di mana tertera:
Kolonel Bambang Sugeng, yang sedang mengunjungi daerah Yogyakarta (dia adalah Gubernur Militer daerah Yogyakarta – Kedu – Banyumas – Pekalongan – sebagian dari Semarang) datang dan bermalam di Banaran.
…Idenya ialah: Yogya harus direbut dengan senjata. Paling sedikit dia ingin bahwa Yogyakarta kita serang secara besar-besaran…
Demikianlah kurang lebih jalan pikiran dan perasan dari Bambang Sugeng yang dapat saya tangkap…
Dengan Kolonel Sugeng masih saya bicarakan berapa kekuatan yang dapat dikumpulkannya untuk serangan itu, bagaimana rencananya dan seterusnya.
Bila disimak kalimat Simatupang:
“…datang dan bermalam di Banaran. …Dengan Kolonel Soegeng masih saya bicarakan berapa kekuatan yang dapat dikumpulkannya untuk serangan itu, bagaimana rencananya dan seterusnya”
Terlihat, bahwa Bambang Sugeng mengeluarkan instruksi rahasia tersebut tertanggal 18 Februari, setelah berkonsultasi dengan Simatupang, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang.
Juga apabila mencocokkannya dengan tulisan Budiarjo terbukti, bahwa Simatupang banyak terlibat dalam persiapan serangan tersebut. Hal ini dapat dilihat, bahwa Simatupang telah mempersiapkan teks dalam bahasa Inggris tanggal 28 Februari, sehari sebelum serangan terjadi dan meminta teks tersebut disiarkan oleh pemancar AURI Playen, setelah serangan dilaksanakan tanggal 1 Maret 1949.
Juga dari catatan Simatupang dapat dilihat, bahwa di Wiladek mereka juga telah “dipersiapkan” untuk menyiarkan berita mengenai serangan atas Yogyakarta. Tidak tertutup kemungkinan, bahwa Simatupang juga memberikan teks yang akan dibacakan seperti halnya di Playen, karena dalam catatan hariannya, Simatupang sendiri tidak menyebutkan nama Budiarjo ketika dia menyampaikan teks yang akan dibacakan di Playen. Di sini terlihat jelas, bahwa “Serangan Spektakuler” tersebut adalah suatu skenario -rekayasa- untuk konsumsi dunia internasional.
Catatan harian tersebut, yang tertulis dalam buku Laporan dari Banaran, sekaligus juga menunjukkan keterlibatan besar dari Simatupang, yang dalam hirarki militer beberapa tingkat di atas Suharto. Buku Laporan dari Banaran diterbitkan pertama kali tahun 1960, ketika Suharto belum menjadi Presiden, dan episode perjuangan tersebut belum diekspos menjadi mercu suar, dan sejarah tidak ditulis untuk kepentingan penguasa.
Selain itu, melihat besarnya operasi tersebut serta keterlibatan berbagai pihak, yang dalam hirarki militer berada di posisi lebih tinggi, sangat tidak mungkin, bahwa komando operasi dipegang oleh seorang komandan brigade. Dalam instruksi No. 1/MBKD/1948, tertanggal 25 Desember 1948, butir 5, Kolonel Nasution, Panglima Tentara dan Teritorium Jawa menegaskan:
“… Peliharalah terus hierarchie ketentaraan…”
Perencanaan serangan tersebut sangat dirahasiakan, sehingga selain pucuk pimpinan tertinggi militer dan sipil, pada waktu itu hampir tidak ada anggota staf di jajaran bawah, yang mengetahui mengenai rencana tersebut, bahkan staf Gubernur Militer sekalipun. Seorang pelaku sejarah menyampaikan, bahwa dia sebagai anggota staf GM III yang berada di lereng gunung Sumbing, baru mengetahui mengenai serangan tersebut setelah serangan dilancarkan.
Begitu juga dengan para pelaksana di lapangan, tidak mengetahui mengenai perencanaan serta Grand Design serangan umum, sebagaimana diungkapkan oleh seorang pelaku di lapangan, Kol. (Purn.) A. Latief (waktu itu komandan kompi, berpangkat Kapten). Dalam naskah yang ditulis di penjara Cipinang antara tahun 1991 – 1997, tertera (Abdul Latief. Naskah, belum ada judul, (diperoleh penulis tahun 1998), hlm. 57):
Semua yang saya tulis di sini dengan sendirinya menurut pengalaman yang saya rasakan, saya ketahui dan saya alami pada kejadian waktu itu di sekitar daerah yang ditugaskan kepada saya. Sebab skope pasukan saya kecil, yaitu hanya merupakan sebuah kompi saja yang hanya mempunyai daerah terbatas.”
Jadi sangat jelas, bahwa setiap komandan hanya mengetahui sebatas tugas yang diberikan kepadanya dan mempunyai wewenang hanya atas pasukannya. Pernyataan Suharto, seperti disampaikan dalam otobiografinya, selain tidak logis dan tampak hanya mengarang cerita belaka, dapat dibantah berdasarkan bukti yang ada.
Perlu dianalisis kalimat yang tertulis dalam otobiografi Suharto, yaitu:
“… Maka muncul keputusan dalam pikiran saya: kita harus melakukan serangan pada siang hari, supaya bisa menunjukkan kepada dunia, kebohongan Belanda itu. Karena sulit menghubungi Panglima Besar Jenderal Sudirman, yang tempat bergerilyanya tidak diketahui dengan jelas, maka sebagai komandan Wehrkreise yang memiliki wewenang untuk melakukan prakarsa …”
Memang tidak semua prajurit dapat atau boleh mengetahui keberadaan Panglima Besar, yang menjadi incaran tentara Belanda. Akan tetapi pucuk pimpinan militer dan sipil, dapat selalu berkomunikasi dengan Jenderal Sudirman, walaupun tempat persembunyiannya selalu berpindah-pindah, bahkan di beberapa tempat, hanya satu atau dua hari saja.
Dari catatan perjalanan yang ditulis oleh Kapten Suparjo Rustam, ajudan Panglima Besar Sudirman, tercatat kegiatan Panglima Besar, antara lain:
“… Tanggal 27.12.1948. Meninggalkan desa Karangnongko (di sungai Brantas, Jawa Timur) dan pindah ke desa di lereng Gunung Wilis. Pak Dirman mengutus Kolonel Bambang Supeno supaya mencari hubungan dengan Pemerintah pusat di Jawa, yang menurut kabar ada di gunung Lawu. Tidak lama setelah Kol. Bambang Supeno berangkat, datang pula Kol. Sungkono (Panglima Divisi/Gubernur Militer Jawa Timur). Tanggal 10.1.1949, Bambang Supeno kembal. Tanggal 11.1.1949 di desa Wayang, pertemuan dengan Menteri Pembangunan Supeno dan Menteri Kehakiman Susanto Tirtoprojo . Selama beberapa hari setelah tanggal 12.1.1949 banyak tamu-tamu dari berbagai kota dan daerah datang menemui Pak Dirman.”
Selama perjalanan, Kapten Suparjo (ajudan Panglima Besar), selalu mengirimkan utusan untuk memberikan berita kepada KBN-KBN, di mana rombongan berada. Tercatat antara lain:
… Tanggal 8.2.1949, di desa Pringapus. Mengirimkan beberapa orang ke Yogyakarta, di antaranya Harsono Cokroaminoto untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai politik, Letnan Basuki dan dr. Suwondo (dokter pribadi Panglima Besar) untuk mencari obat-obatan, Kapten Cokropanolo untuk menghadap Sri Sultan … Orang-orang yang dikirim ke Yogya hampir semuanya ditangkap Belanda, yang tidak ditangkap hanya dr. Suwondo dan Kapten Cokropranolo.
Tanggal 3.3.1949 di desa Sobo, datang utusan dari Kolonel Gatot Subroto dengan satu kompi tentara dipimpin Letkol. Su’adi, untuk mengawal Pak Dirman …
Dari catatan perjalanan yang ditulis oleh ajudan Panglima Besar terlihat, bahwa Panglima Divisi/Gubernur Militer serta pembesar sipil, dapat selalu mengetahui keberadaan Panglima Besar, dan Panglima Besar dapat mengirim utusan untuk bertemu dengan pimpinan militer dan sipil, seperti beberapa menteri yang tidak ditangkap Belanda.
Jelas, Suharto yang waktu itu hanya komandan brigade, tidak termasuk lingkungan yang dapat atau boleh mengetahui keberadaan Panglima Besar. Selanjutnya, N.S.S. Tarjo menulis:
“…Dengan pemancar ini beserta radio-radio rimbu (Radio dengan tenaga listrik buatan. Kekuatan stromnya diperoleh dengan jalan memutar roda sepeda – pen.) , pimpinan Gerilya kita dapat mengikuti situasi Internasional dan dapat menyusun rencana perang Gerilya, sesuai dengan situasi politik, karenanya kita masih mampu berhubungan satu sama lain via darat dan udara, bahkan mampu mengadakan Konferensi Dinas Gubernur Militer, yang kita selenggarakan di daerah Wadas-lintang.
Maka datanglah peserta dari seluruh wilayah, mereka menginap, mereka membawa staf, mereka berunding sambil “makan besar”, tak ketinggalan potret-potret sebagai dokumentasi. Tak ubahnya seperti konferensi dinas di dalam kota.”
Komunikasi dengan pimpinan militer dan sipil di Sumatera, akhir Januari 1949 telah dapat dijalin, seperti ditulis oleh Simatupang:
“…Dan memang, akhir bulan Januari hubungan radio telegrafis telah pulih dengan Sumatera, dan melalui Sumatera sejak itu kami dapat pula mengirimkan berita-berita kepada perwakilan kita di New Delhi.
Dengan Yogyakarta hubungan segera dapat diatur. Hari kedua setelah kami tiba di Dekso saya dapat mengirim surat-surat kepada Dr. Halim yang berada di kota dan tidak lama kemudian balasannya telah dapat saya terima…”
Ini hanya beberapa catatan sebagai bukti, bahwa pernyataan Suharto sama sekali tidak benar. Memang, hanya sebagai Komandan Brigade, dia tidak termasuk jajaran yang harus atau dapat mengetahui keberadaan Panglima Besar, sedangkan Panglima Divisi/Gubernur Militer atau pimpinan tertinggi sipil, tidak sulit untuk bertemu, bahkan hadir dalam Konferensi Dinas yang diselenggarakan oleh Panglima Besar. Dari sekian banyak dokumen yang ada mengenai korespondensi pimpinan sipil dan militer, terlihat bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai hambatan untuk memberikan perintah, instruksi atau saling berkomunikasi.
Juga terdapat kejanggalan mengenai pernyataan Suharto tersebut, yaitu bahwa dia mengambil keputusan tersebut, karena kesulitan menghubungi Panglima Besar Sudirman. Pertama, hal itu sebenarnya tidak dapat dia lakukan, karena Letnan Kolonel Suharto, Komandan Brigade X, masih mempunyai atasan langsung, yaitu Kolonel Bambang Sugeng, Panglima Divisi III, yang markasnya hanya berjarak sekitar dua hari berjalan kaki dari markas Wehrkreis III.
Juga ada Kolonel A.H. Nasution, Panglima Tentara dan Teritorium Jawa, dan Markas Besar Komando Jawa berada di desa Manisrenggo, di lereng gunung Merapi. Selain itu masih ada Kolonel Simatupang, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang, yang bermarkas di pedukuhan Banaran, desa Banjarsari di lereng gunung Sumbing, tidak jauh dari markas Divisi III. Tentu menjadi suatu pertanyaan besar, untuk apa seorang komandan brigade ingin berhubungan langsung dengan Panglima Besar, dengan melewati tiga jajaran di atasnya. Semua markas-markas di wilayah Divisi III berada dalam radius sekitar 24 jam berjalan kaki.
Seorang pelaku serangan umum, Vence Sumual, dalam biografinya yang diterbitkan tahun 1998 menulis, bahwa dia dipanggil oleh Suharto untuk membicarakan rencana serangan tersebut. Sumual menulis (Sumual, Vence, Menatap Hanya Ke Depan, Bina Insani, Jakarta, 1998, hlm. 85):
“… Panglima Divisi III, yang kini merupakan juga Gubernur Militer Daerah III, Kol Bambang Sugeng mengeluarkan Instruksi Rahasia untuk Letkol Suharto, Komandan WK-III, agar mengadakan serangan umum yang lebih kuat lagi. Sedangkan kepada WK-I dan II diinstruksikan untuk memberikan bantuan pasukan ke dalam komando Letkol Suharto…”
Selanjutnya, Sumual, yang waktu itu adalah Komandan SWK-103 A, Sektor Barat, menulis:
“… Sore harinya baru tiba. Markas SWK-106 berada di desa Semaken. Mayor Sumual langsung diantar masuk ke ruang dalam. Bob Mandagie tunggu di luar, mengobrol dengan beberapa anggota pasukan di situ.
Di situ hanya mereka bertiga. Vence Sumual, Letkol Suharto dan Komandan SWK-106 Letkol Sudarto yang tuan rumah. Mereka bikin rapat.
Pembicaraan masuk ke pokok. Soal serangan umum ke Yogya. Suharto sudah mendapat Instruksi Rahasia dari Panglima Divisi III Kol Bambang Sugeng untuk mengadakan serangan umum besar-besaran yang lebih terencana matang. Serangan-serangan umum sebelumnya tak dirapatkan dengan para komandan SWK seperti ini, setidaknya komandan sektor barat…”
Uraian Sumual, yang waktu itu adalah Komandan SWK-103 A, Sektor Barat, menunjukkan dengan tegas, bahwa perintah serangan umum datang dari Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng, dan bukan gagasan Suharto atau perintah dari Hamengku Buwono IX.
Buku yang diterbitkan SESKOAD, Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, mengandung sangat banyak kontroversi. Di satu sisi, buku tersebut dilengkapi dengan berbagai dokumen otentik yang sangat penting, namun di sisi lain, kesimpulan yang diambil hanya mengarah kepada yang telah digariskan oleh penguasa waktu itu, yaitu: Pemrakarsa dan Komandan Operasi Serangan Umum adalah Suharto. Banyak dokumen dilampirkan dalam buku tersebut, termasuk yang dikeluarkan oleh Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kolonel Bambang Sugeng, yaitu Perintah Siasat tertanggal 1 Januari 1949, dan yang terpenting adalah Instruksi Rahasia tertanggal 18 Februari 1949, di mana jelas tertera Instruksi kepada Komandan Daerah III Letkol Suharto dan Komandan Daerah I Letkol. M. Bachrun.
Di samping kedua surat tersebut, Perintah Siasat yang dikeluarkan tanggal 15 Maret 1949 menunjukkan, bahwa Bambang Sugeng tetap memegang kendali operasi dan selalu melibatkan seluruh potensi yang ada di bawah komandonya.
Selain itu, juga terdapat kalimat yang memberi gambaran, bahwa serangan terhadap Yogyakarta tersebut adalah bagian dari operasi Gubernur Militer III, yang juga melibatkan pasukan di bawah komando Gubernur Militer II. Koordinasi pada tingkat Gubernur Militer, jelas tidak mungkin dilakukan oleh seorang komandan Brigade.
Serangan yang akan dilaksanakan oleh Wehrkreis III sesungguhnya merupakan operasi sentral dari seluruh operasi yang dilaksanakan oleh GM III Kolonel Bambang Sugeng. Pasukan tetangga yang pada saat itu sedang melaksanakan operasi untuk mengimbangi serangan Wehrkreis III ialah pasukan GM II yang melaksanakan operasi di daerah Surakarta dan Wehrkreis II Divisi III yang melaksanakan operasi di daerah Kedu/Magelang. Kalimat:
“…dan Wehrkreis II Divisi III yang melaksanakan operasi di daerah Kedu/Magelang”
Juga membuktikan kebenaran keterangan Letnan Kolonel dr. Hutagalung, yang menyebutkan, bahwa Wehrkreis II juga terlibat dalam aksi besar-besaran tersebut; perintah tertulis kepada Komandan Wehrkreis II tidak perlu diberikan, karena Letnan Kolonel Sarbini hadir dalam rapat perencanaan di lereng Gunung Sumbing.
Buku yang diterbitkan oleh SESKOAD untuk glorifikasi Suharto, sekaligus mengecilkan peran banyak atasan Suharto, dan bahkan hanya dengan beberapa baris kalimat, sangat menjatuhkan nama baik Presiden Sukarno serta pimpinan sipil lain, yang -setelah pertimbangan yang matang- memutuskan untuk tidak ke luar kota.
Dalam buku SESKOAD tertulis:
“… Tiba-tiba datang seorang kurir dari Istana membawa berita bahwa apapun yang terjadi, para pejabat pemerintah tetap di kota. Mereka semua mendongkol, segera direncanakan penculikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Sebuah pasukan telah disiapkan. Namun, kemudian Kolonel T.B. Simatupang melarangnya. Rencana itu dibatalkan.”
Sebagaimana telah dituliskan di muka, bahwa keputusan untuk tetap tinggal di kota, diambil setelah dilakukan Sidang Kabinet yang berlangsung dari pagi sampai siang. Selain itu, Panglima Besar Sudirman dan Kolonel Simatupang sendiri juga berada di Istana. Para penulis buku SESKOAD sama sekali tidak menyebutkan adanya Sidang Kabinet, percakapan antara Presiden Sukarno dengan Panglima Besar dan surat perintah Wakil Presiden/Menteri Pertahanan, yang ditujukan kepada seluruh Angkatan Perang, yang diserahkan langsung kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Perang, Kolonel Simatupang, seusai Sidang Kabinet di Istana.
Buku SESKOAD juga tidak menjelaskan, siapa kelompok yang “mendongkol” dan akan menculik Presiden serta Wakil Presiden untuk dibawa ke luar kota. Mengenai kegiatannya sepanjang tanggal 19 Desember 1948, Simatupang menulis sangat rinci dalam buku Laporan dari Banaran, dan tidak menyebutkan bertemu dengan “kelompok yang mendongkol” tersebut. Seandainya memang benar ada rencana “penculikan” Presiden dan Wakil Presiden, pasti hal itu telah ditulis dalam catatan hariannya. Dalam buku SESKOAD setebal sekitar 400 halaman hanya dengan beberapa baris saja Sukarno didiskreditkan, dan digambarkan sebagai seorang pengecut yang tidak berani memimpin perang gerilya.
Versi lain yang kemudian juga dikenal adalah, bahwa perintah serangan tersebut datang dari Hamengku Buwono IX (HB IX). Menurut versi ini, Hamengku Buwono IX memanggil Letkol Suharto dan berbicara empat mata, di mana HB IX memberi perintah kepada Suharto untuk melaksanakan serangan atas kota Yogyakarta, dan HB IX telah menetapkan waktu penyerangan, yaitu tanggal 1 Maret 1949.
Sebagaimana dikemukakan di atas, hirarki dan garis komando militer berfungsi dengan baik selama perang gerilya. Dengan demikian, tidak mungkin seseorang yang berada di luar garis komando dapat memberikan perintah kepada komandan pasukan untuk mengadakan suatu operasi militer, di mana juga akan melibatkan pihak dan pasukan lain. Untuk melibatkan pasukan dengan komandan yang sejajar dengan dia saja sudah tidak mungkin, karena harus ada persetujuan dari atasan; apalagi memberikan instruksi kepada atasan dan pihak di luar Angkatan Darat. Dengan demikian apabila disebutkan, bahwa perintah serangan diberikan oleh seseorang yang berada di luar garis komando militer, adalah sangat tidak masuk akal. Apalagi memberi instruksi langsung kepada komandan pasukan yang satu level, tanpa melibatkan atasan.
Pemberian perintah memang dimungkinkan, seandainya gerakan pasukan tersebut sangat terbatas pada pasukan yang dipimpin langsung oleh seorang komandan, tanpa melibatkan pasukan lain, serta tidak memerlukan persiapan yang besar, di mana masalah logistik dapat ditangani sendiri.
Di beberapa bagian, buku SESKOAD berusaha untuk tidak mengabaikan peran HB IX, di mana disebutkan, bahwa selain Suharto, HB IX sangat rajin mendengarkan siaran radio luar negeri. Juga berdua mempunyai gagasan untuk segera mengadakan serangan umum, sejalan dengan Surat Perintah Siasat No. 4 dari Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng. Hanya yang mengherankan adalah disebutkannya Perintah Siasat No. 4 tertanggal 1 Januari 1949, dan bukan Instruksi Rahasia tertanggal 18 Februari 1949, yang secara eksplisit menyebutkan Instruksi dari Panglima Divisi Bambang Sugeng kepada Komandan Daerah (Wehrkreis) III, Letnan Kolonel Suharto, untuk melakukan serangan atas Ibukota Yogyakarta antara tanggal 25 Februari – 1 Maret 1949.
Juga dikutip dari biografi HB IX, keterangan yang sehubungan dengan serangan umum, tetapi tidak dilanjutkan dengan kalimat yang menyebutkan bahwa HB IX memanggil Suharto untuk menghadap:
… Apalagi ketika ia mendengar berita dari siaran radio luar negeri, bahwa pada akhir Februari 1949 masalah antara Indonesia dengan Belanda akan dibicarakan di forum PBB. Bagaimana caranya untuk memberi tahu kepada dunia internasional bahwa RI masih hidup, bahwa Belanda sama sekali tidak menguasai keadaan. Ia kemudian mendapat satu akal …
… Namun ia harus cepat bertindak karena waktu telah mendesak. Ketika itu telah pertengahan Februari. Segera ia mengirim kurir untuk menghubungi Panglima Besar di tempat markas gerilya meminta persetujan untuk melaksanakan siasat.
Di sini berakhir kutipan dari biografi HB IX, sedangkan dalam buku yang ditulis oleh Tim Lembaga Analisis Informasi (TLAI), Kontroversi Serangan Umum 1 Maret 1949, kutipan tersebut selanjutnya berbunyi:
… HB IX kemudian dapat mendatangkan komandan gerilya, Letkol Suharto. Dalam pertemuan di rumah kakaknya, GPH Prabuningrat, di kompleks Keraton sekitar 13 Februari 1949, ia menanyakan kesanggupan Suharto untuk menyiapkan suatu serangan umum dalam waktu dua minggu. Itulah satu-satunya pertemuan HB IX – Suharto dalam hubungan dengan rencana Serangan Umum 1 Maret. Kontak-kontak selanjutnya dilakukan dengan perantaraan kurir.
Keterangan tersebut sebenarnya sekaligus membantah ungkapan Suharto, yang dalam otobiografinya menyebutkan bahwa:
… sulit menghubungi Panglima Besar Jenderal Sudirman, yang tempat bergerilyanya tidak diketahui dengan jelas …
Setelah Suharto tidak berkuasa, barulah ada keberanian beberapa orang untuk membantah versi Suharto tersebut, termasuk orang-orang yang di masa Suharto berkuasa, terlibat dalam konspirasi pemutarbalikan fakta sejarah, bahkan hadir dalam Seminar SESKOAD dan ikut dalam pembuatan Film “Janur Kuning.”
film janur kuningDi era yang diharapkan dimulainya reformasi termasuk pelurusan penulisan sejarah, muncul pengkultusan baru yang masih memakai pola yang telah diterapkan oleh Suharto dan merekayasa legenda baru.
Beberapa sumber berita dikutip, tetapi semua kesimpulan diarahkan kepada kerangka baru yang telah disiapkan, yaitu adanya pemrakarsa dan pelaksana; dan segala sesuatu seputar serangan tersebut tidak berubah. Tidak pernah ada penjelasan, mengenai apa yang dimaksud dengan pemrakarsa. Hal ini dilakukan oleh pendukung HB IX.
Sebenarnya, bila mengenal sosok HB IX yang dikenal sangat low profile dan dekat dengan rakyat, sangat diragukan bahwa HB IX akan menyetujui semua langkah yang ditempuh untuk menciptakan suatu legenda baru untuk mengkultuskan dirinya. Versi ini juga mengekspos, seolah-olah serangan terhadap Yogyakarta tersebut menjadi tindakan, yang memaksa Belanda kembali ke meja perundingan di PBB di Lake Success (Tempat bersidang Dewan Keamanan pada waktu itu adalah Lake Success, Amerika Serikat, dan Paris, Prancis).
Brigjen. (Purn.) Marsudi seperti dikutip berbagai media, a.l. situs web koridor.com tertanggal 23 Juni 2000, menyebutkan, bahwa Hamengku Buwono IX yang memberikan perintah kepada Suharto. Koridor.com menuliskan:
“Salah satu pelaku Serangan Oemoem (SO) 1 Maret Brigjen (Purn) C Marsoedi menegaskan, ide serangan terhadap kekuatan militer Belanda, yang menduduki ibukota RI Yogyakarta; pada Siang hari datang dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.
Dalam seminar tentang Peranan Wehrkreise III Pada Masa Perang Kemerdekaan II 1948-1949 di Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (Jarahnitra) Yogyakarta, Kamis, Marsoedi mengemukakan, tidaklah benar bila ide itu berasal dari Soeharto, yang saat itu menjadi Komandan Wehrkreise III berpangkat Overstee (Letkol) dan kemudian menjadi orang pertama Orde Baru.
Menurut dia, juga tidak benar Soeharto pada masa itu tidak pernah menghadap Sri Sultan HB IX. “Saya sendiri yang menjadi penghubung antara HB IX dengan Soeharto,” katanya. Ia menjelaskan, pada 14 Februari 1949, Soeharto diantar masuk ke Kraton Yogyakarta melalui nDalem Prabeya, dan kemudian bertemu empat mata dengan Sri Sultan HB IX di kediaman GBPH H Prabuningrat, saudara Sri Sultan yang juga menjadi tangan kanan HB IX.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana gelap karena seluruh lampu dimatikan. Saat menghadap Sri Sultan, Soeharto mengenakan busana pranakan, jenis baju tradisional khusus bagi abdi dalem Kraton Yogyakarta. Bahkan saat keluar dari pertemuan itu, Soeharto sempat memerintahkannya dengan kalimat pendek. “Tunggu perintah lebih lanjut,” kata Marsoedi menirukan ucapan Soeharto waktu itu.
Ia mengungkapkan, sebelum bertemu Soeharto, Sri Sultan pada 1 Februari berkirim surat kepada Panglima Besar Soedirman dan kemudian dijawab oleh Bapak TNI ini agar menghubungi Letkol Soeharto di Blibis.”
Sebelum itu, dalam wawancara dengan Tabloid Tokoh, Marsudi mengatakan (Lihat Tabloid mingguan Tokoh, No. 01, Tahun ke-1, 9 – 16 November 1998):
“Gubernur Militer Bambang Sugeng itu ‘kan Panglima Divisi, di atasnya Pak Harto, di bawah Panglima Besar. Peranan Panglima Divisi tak terasa, tetapi sebagai panglima, beliau tentu menerima informasi dari Panglima Besar. Situasinya mendesak. Sarana komunikasi terbatas. Karena itu ada hirarki yang diterjang.”
Sangat tidak tepat, apabila Marsudi menyebutkan “Peranan Panglima Divisi tak terasa.” Marsudi, yang waktu itu berpangkat Letnan dan hanya menjabat sebagai komandan Sub-Wehrkreis 101, tentu tidak pada posisi untuk menerima instruksi/perintah langsung dari Panglima Divisi, karena Panglima Divisi cukup memberikan instruksi/perintah kepada komandan Brigade/Wehrkreis, sesuai dengan hirarki militer. Marsudi yang setelah usai Perang Kemerdekaan II terus akrab dengan para perwira yang dahulu di Staf Gubernur Militer (SGM), Staf Divisi serta pimpinan brigade, seharusnya cukup mendengar dan mengetahui peranan Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kolonel Bambang Sugeng.
Panglima Divisi Kolonel Bambang Sugeng, selain yang langsung memimpin rapat pimpinan tertinggi militer dan sipil di wilayah Gubernur Militer III pada 18 Februari 1949 – dimana disusun “Grand Design” Serangan Umum tersebut juga memimpin sendiri rombongan dengan melakukan perjalanan kaki berhari-hari dari lereng Gunung Sumbing, menuju Brosot untuk menyampaikan “Grand Design” itu kepada pihak-pihak yang terkait, seperti Kolonel Simatupang, Kolonel Wiyono dari PEPOLIT dan termasuk kepada Letkol Suharto.
Dari dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas, juga sebagaimana tertera dalam catatan harian Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Kolonel Simatupang tertanggal 18 Februari 1949, sebenarnya sudah sangat jelas peran Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kolonel Bambang Sugeng.
Kemudian sehubungan dengan alasan “sarana komunikasi terbatas” maka “ada hirarki yang diterjang,”, sebagaimana terlihat dalam beberapa catatan di atas, demikian juga dengan pernyataan Suharto, alasan tersebut telah terbantah. Memang hal itu yang selalu dikemukakan oleh bawahan, oleh karena mereka tidak mengetahui, bahwa atasan tertinggi mereka tidak mempunyai kesulitan untuk saling berkomunikasi, sehingga dengan demikian, tidak ada alasan untuk menerjang hirarki.
Selain itu, pernyataan Marsudi telah terbantah oleh keterangan HB IX sendiri, yang menyebutkan bahwa HB IX dapat berhubungan dengan Panglima Besar Sudirman. Sebagai komandan Sub-Wehrkreis dengan pangkat Letnan, Marsudi tidak termasuk jajaran yang dapat atau boleh mengetahui persembunyian Panglima Besar Sudirman, yang menjadi sasaran utama tentara Belanda. Bahkan atasannya sendiri, yaitu Letkol Suharto, juga tidak termasuk jajaran yang dapat mengetahui tempat persembunyian Panglima Besar.
Begitu juga dengan kesimpulan yang disusun oleh Tim Lembaga Analisis Informasi, bahwa pemrakarsa Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Tim ini mengutip a.l. biografi Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX, di mana dikutip:
“Waktu telah mendesak, ketika itu telah pertengahan Februari. Segera ia mengirim kurir untuk menghubungi Panglima Besar (Sudirman) di persembunyiannya, meminta persetujuannya untuk melaksanakan siasatnya dan untuk langsung menghubungi komandan gerilya…
HB IX kemudian dapat mendatangkan komandan gerilya, Letkol Soeharto. Dalam pertemuan di rumah kakaknya, GBPH Prabuningrat, di kompleks Keraton sekitar 13 Februari 1949, ia menanyakan kesanggupan Soeharto untuk menyiapkan suatu serangan umum dalam waktu dua minggu…. Kontak-kontak selanjutnya dilakukan dengan perantaraan kurir.
…Melalui kurir pula ia memberitahu Soeharto pada sore hari 1 Maret bahwa “pendudukan Yogya” oleh pasukan gerilya dianggapnya sudah cukup.”
Mereka yang pernah ikut gerilya pasti melihat, bahwa hal-hal yang diungkapkan di atas, tidak mungkin dilakukan, yaitu orang yang tidak berada di garis komando memberikan perintah langsung kepada seorang komandan pasukan untuk melaksanakan suatu serangan besar, tanpa sepengetahuan atasan komandan pasukan tersebut, apalagi operasi militer tersebut melibatkan berbagai pasukan yang tidak di bawah komando yang bersangkutan. Bahkan juga angkatan lain, selain Angkatan Darat, dalam hal ini AURI di Playen yang memiliki pemancar radio.
Dari otobiografi almarhum Marsekal Madya TNI (Purn.) Budiarjo, mantan Menteri Penerangan, dan buku Simatupang yang terbit pertama kali tahun 1960, jelas menunjukkan ikutsertanya Kolonel Simatupang, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang dalam perencanaan dan persiapan. Selain itu masih ada dokumen tertanggal 18 Februari 1949, yang sangat jelas menuliskan perintah kepada komandan Daerah I (Wehrkreis I) untuk mengadakan serangan atas “Iboekota Yogyakarta” antara tanggal 25 Februari – 1 Maret 1949. Pemberi perintah adalah Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kolonel Bambang Sugeng.
Tampaknya menurut versi pendukungnya, wewenang HB IX sangat besar, yaitu selain menetapkan tanggal penyerangan, hanya melalui kurir pada sore hari tanggal 1 Maret 1949, ia memberi instruksi kepada Suharto agar serangan tersebut dihentikan, seperti dituliskan:
… Melalui kurir pula ia memberitahu Soeharto pada sore hari 1 Maret bahwa “pendudukan Yogya” oleh pasukan gerilya dianggapnya sudah cukup.
Dari semua keterangan dan bukti yang ada, pertempuran di dalam kota Yogyakarta hanya berlangsung paling lambat hingga sekitar pukul 11.00, karena pada saat itu bantuan tentara Belanda dari Magelang telah tiba di Yogyakarta. Film yang dibuat tahun lima puluhan mengenai serangan tersebut berjudul “6 jam di Yogya”, masih mendapat masukan dari beberapa perwira di jajaran atas, sehingga jalan ceriteranya cukup otentik. Serangan dimulai tepat pukul 06.00, dan apabila pertempuran berlangsung sekitar enam jam, berarti memang paling lambat berakhir sekitar pukul 12.00. Dengan demikian, sangat tidak mungkin perintah penghentian pertempuran diberikan sore hari.
Walaupun dengan menyatakan bahwa instruksi tersebut berdasarkan perintah HB IX, yang notabene tidak ada di garis komando Divisi III, sangat diragukan, bahwa Letnan Kolonel Suharto, yang hanya Komandan Brigade dapat memberikan instruksi, perintah atau apapun namanya kepada para atasannya. Juga adalah suatu hal yang tidak mungkin, bahwa HB IX telah menetapkan tanggal penyerangan, tanpa membahas terlebih dahulu dengan pimpinan militer dan sipil lain, berapa kekuatan pasukan yang dapat dikerahkan oleh Suharto dan bagaimana perlindungan belakang atas kemungkinan bantuan tentara Belanda dari kota lain seperti Magelang, Semarang dan Solo, serta dukungan logistik dan paramedis yang diperlukan untuk suatu operasi militer besar-besaran.
Di sini terlihat, bahwa mereka yang menyusun “skenario” untuk peran HB IX tidak mengetahui mengenai perencanaan suatu operasi militer yang besar, yang melibatkan beberapa pasukan. Walau pun berbagai sumber yang dikutip sebenarnya bertolak belakang, namun kemudian TLAI membuat kesimpulan, bahwa Hamengku Buwono IX bukan hanya pemrakarsa, melainkan juga yang menetapkan tanggal pelaksanaan dan memegang kendali operasi, yaitu dengan memberi perintah untuk menghentikan pertempuran, karena dianggapnya “sudah cukup.”
Dikemukakan juga kesaksian seseorang, yang disebutkan sebagai seorang putra dari anak buah Budiarjo, perwira AURI yang ditemui Simatupang. Selanjutnya TLAI menuliskan:
…kata Letkol Suharto, yang kemudian tercatat dalam sejarah sebagai Komandan Pelaksana Serangan Umum 1 Maret 1949 itu.
TLAI tidak menyebutkan buku sejarah mana, atau di mana pernah tertera, bahwa HB IX adalah pemrakarsa, dan Suharto adalah komandan pelaksana Serangan Umum 1 Maret 1949. Hal tersebut memberikan kesan, bahwa kelompok yang mempunyai kekuasaan dan dana, dapat membayar “pakar sejarah” untuk menulis sesuai seleranya, dan membiayai penerbitan buku tersebut, seperti yang selama ini dilakukan pada zaman Orde Baru. Dengan demikian sejarawan seperti ini, tidak berbeda dengan “tukang jahit.”
“Skenario” yang terbaru terkesan sangat berlebihan, dan mungkin dapat dikatakan telah melampaui batas kewajaran, sebagaimana dilukiskan dalam buku yang ditulis oleh tiga orang pakar sejarah. Berikut ini kutipan lengkap dari buku tersebut (tanpa terputus dan tidak dirubah titik-komanya):
“… kemudian Presiden dan Wapres di Gedung Agung ditangkap dan diasingkan sehingga mutlaklah kala itu kedudukan “pemerintah” kita diserahkan pada Syafroedin Prawiranegara dilain fihak kedudukan kiranya tinggal Mentri Koordinator Keamanan yang dijabat oleh Sri Sultan HB IX, merupakan pimpinan RI yang tetap di Yogyakarta, dimana kraton berada maka praktis perjuangan kita hanya menggunakan jalan Diplomasi Politik kepada dunia Internasional/PBB, dimana hal ini semenjak perpindahan pemerintah RI di Yogya tersebut Sri Sultan HB IX dengan telah terbentuknya Laskar Mataram tanggal 7 Oktober 1945 kiranya menjadi tumpuan utama perjuangan gerilya yang dikomandoi oleh satuan Wehrkreis. Demikianlah sebagai seorang Negarawan yang matang dalam Kalkulasi dan Strategi perjuangan yang didukung dengan Kewenangan sebagai Mentri Koordinator Keamanan maka mulailah beliau menyusun rancangan sengan menggunakan beberapa faktor pendukung yang masih ada serta kelemahan dan Point of Return yaitu semisal pendapat Belanda yang mengatakan Pemerintah RI telah “hilang” semenjak Sukarno-Hatta diasingkan Posisi TNI sudah sangat “lemah” dan Unforce tidak bisa lagi sebagai benteng penjaga Negara dan Pemerintah, kekacauan terjadi dimana-mana, “kemiskinan” ekonomi-sosial yang cukup parah mengakibatkan pemerintah dianggap gagal mengelola negara dan masyarakat, maka kiranya dengan minimalnya pendukung ini yang nota bene semua nilai-nilai tersebut didistribusikan kepada International Law pada waktu itu sebagai dasar akhir maka Sri Sultan berpendapat bahwa distribusi dari Aturan Internasional tersebutlah terletak kelemahan kita sekaligus “Jalan Keluar” dari “kemiskinan”, jadi beliau mendasarkan pada dasar hukumnya dan bukan pada level indikasinya …”
Menurut tulisan ini, Laskar Mataram yang terbentuk tanggal 7 Oktober 1945, menjadi tumpuan utama perjuangan gerilya yang dikomandoi oleh satuan Wehrkreis. Agak mengherankan, karena dalam banyak penulisan buku sejarah perjuangan, tidak pernah disinggung peranan Laskar Mataram tersebut. Memang ketika Belanda melancarkan agresi militernya tanggal 19 Desember 1948, Re-Ra (Reorganisasi – Rasionalisasi) di tubuh TNI belum tuntas, sehingga masih banyak laskar dan satuan bersenjata, yang belum dilebur atau diintegrasikan ke TNI.
Buku yang baru diluncurkan tanggal 1 Maret 2001 dengan judul Pelurusan Sejarah. Serangan Oemoem 1 Maret 1949, disebut oleh Prof. Dr. Ir. Sri Widodo, Msc, dalam kata sambutannya, sebagai:
“…kajian ilmiah oleh pakar sejarah dan data kesaksian pelaku sejarah menjadi dasar utama dalam penulisan buku ini…”.
Secara garis besar, buku tersebut tidak berbeda jauh dengan buku dari TLAI, hanya ditambahkan transkrip rekaman wawancara HB IX dengan BBC pada tahun 1986, serta sejumlah kesaksian, terutama dari pegawai keraton Yogyakarta. Tidak ada dokumen dari tahun 1948/1949 yang memperkuat semua kesaksian. Pembenaran versi ini juga berdasarkan kutipan wawancara dari berbagai media massa, tanpa ada dokumen pembuktiannya.
Sebenarnya, ketiga penulis yang adalah Sarjana Hukum, tentu mengetahui, bahwa dari segi hukum, pengakuan seseorang-ataupun tidak mengakui suatu tindakan- bukanlah suatu alat bukti yang kuat. Yang berhubungan langsung dengan latar belakang serangan tersebut, sebagian besar hanyalah polemik mengenai versi pertama, yaitu pemrakarsa adalah Letnan Kolonel Suharto, dan sepintas lalu disinggung mengenai versi ketiga, yang dikemukakan oleh Letnan Kolonel TNI (Purn.) dr. Wiliater Hutagalung, mantan Kwartiermeestergeneraal Staf “Q” TNI AD, yang pada waktu itu menjabat sebagai Perwira Teritorial.
Di halaman 71, sehubungan dengan kedatangan Kolonel Simatupang di desa Playen, tempat pemancar radio AURI, tertulis kesaksian Herman Budi Santoso, SH, yang menceriterakan pengalamannya waktu itu (usia 15 tahun):
“…yang ternyata T.B. Simatupang yang diutus Sri Sultan untuk menemui pak Bud (Budiarjo-pen.)…dan Pak Simatupang mengatakan bahwa Sri Sultan telah mengontak Pak Dirman tentang ide penyiaran yang diprakarsai Sri Sultan termasuk gagasan untuk SU 1 Maret 1949, pak Bud saat itu Kapten juga melaporkan bahwa pak Sabar juga telah menerima kode dan isi perintah rahasia dari kurir Pangsar Sudirman…”
memang, adalah suatu novum, yaitu:
“…T.B. Simatupang, yang diutus Sri Sultan untuk menemui pak Bud..”
Namun, para pakar sejarah terebut tidak melampirkan bukti atau dokumen yang dapat mendukung kebenaran “kesaksian” tersebut, karena hingga kini tidak ada tercatat di dokumen mana pun mengenai instruksi/perintah Hamengku Buwono IX kepada Kolonel Simatupang. Demikian juga catatan Simatupang, yang tidak pernah menyebutkan adanya pertemuan dengan HB IX atau perintah dari HB IX dan bahkan tidak selama berlangsungnya perang gerilya, Simatupang tidak pernah menulis adanya peran HB IX dalam perlawanan bersenjata.
Selain itu, Simatupang juga tidak menulis nama perwira AURI yang ditemuinya di Playen. Seandainya ada perintah tersebut, tentu Simatupang mencatat dalam buku hariannya, dan yang dicatatnya adalah pertemuan dengan Kolonel Bambang Sugeng, Panglima Divisi III/GM III yang menyampaikan rencana untuk menyerang Yogyakarta, dan dalam catatan harian mengenai kedatangannya di Wiladek, Simatupang menulis:
…..Tanggal 1 Maret 1949, setelah kami melalui Kota-Kabupaten Wonosari, yang telah dibumihanguskan, maka kami tiba di Wiladek tidak jauh dari Ngawen. Di Wiladek kami bertemu dengan saudara-saudara Sumali dan Ir. Dipokusumo, yang bersama-sama memimpin Staf Penerangan Komisariat Pusat Pemerintah di Jawa. Mereka menunggu-nunggu kabar dari Yogyakarta, sebab hari itu juga, yakni tanggal 1 Maret 1949, pasukan-pasukan kita akan melancarkan “SO” atau serangan umum (oemoem) atas kota.
Inilah serangan yang beberapa waktu yang lalu telah saya bicarakan dengan Bambang Sugeng di Banaran. Saudara-saudara Sumali dan Dipokusumo telah bersiap-siap untuk menyiarkan “SO” ini melalui pemancar radio dekat Banaran ke Sumatera dan New Delhi, yang kemudian akan berita itu kepada dunia. Khusus pada tingkat sekarang ini, di mana Belanda sedang ngotot, maka sebuah berita yang agak sensasional mengenai serangan umum atas Yogyakarta pasti akan mempunyai efek sangat baik bagi kita…
Dalam buku Laporan dari Banaran, Simatupang banyak melampirkan fotocopy surat-menyurat yang penting, termasuk dari HB IX dan Panglima Besar Sudirman. Demikian juga dengan Nasution, yang selain melampirkan copy dari dokumen asli, juga menulis transkrip sejumlah besar dokumen-dokumen selama perang gerilya. Namun tidak ada satu dokumen pun yang menyinggung atau menyatakan keterlibatan HB IX dalam suatu operasi militer.
monumen-serangan-umum-1-maret 1949
Juga dalam bukunya, Budiarjo tidak menyebutkan bahwa kedatangan Simatupang adalah atas perintah dari HB IX untuk menemuinya. Hingga saat ini belum ada dokumen yang menyebut adanya keterkaitan antara Hamengku Buwono IX baik dengan Simatupang, maupun dengan Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Bambang Sugeng. Juga secara keseluruhan, belum ditemukan sumber otentik atau dokumen mengenai keterlibatan HB IX dalam salah satu operasi militer. Demikian juga Nasution, dalam semua bukunya tidak pernah menyinggung adanya keterlibatan HB IX dengan serangan umum di wilayah Divisi III, ataupun terhadap Yogyakarta.
Satu-satunya buku (naskah) yang secara eksplisit menyebutkan adanya surat HB IX kepada Panglima Besar Sudirman yang diterima di dekat Pacitan pada awal bulan Februari 1949, adalah naskah buku dr. W. Hutagalung, yang hingga kini belum diterbitkan. Jadi agak mengherankan, bahwa Herman Budi Santoso, tanpa ada suatu sumber pembuktian, dapat menuliskan:
“… T.B. Simatupang yang diutus Sri Sultan untuk menemui Budiarjo…”
Pada dasarnya, selain memuat transkrip wawancara HB IX dengan BBC, serta melampirkan sejumlah kesaksian, tidak ada bukti atau dokumen baru, selain dari dokumen yang selama ini telah dikenal. Bahkan beberapa kesaksian menyebutkan, bahwa selain mendengarkan radio kemudian meminta izin kepada Panglima Besar Sudirman untuk melancarkan serangan terhadap Yogyakarta, HB IX juga yang menetapkan tanggal serangan, memberikan perintah untuk penghentian serangan, memerintahkan Wakil KSAP Kolonel Simatupang, untuk menyampaikan teks siaran ke pemancar radio AURI di Playen; singkatnya, juga dalam buku ini semua peran yang dahulu diklaim oleh Suharto, kini dilimpahkan kepada HB IX, dengan demikian mengangkat HB IX menjadi super hero yang baru.
Walau pun pada beberapa dokumen jelas disebutkan bahwa serangan tersebut adalah operasi militer di bawah komando Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng, dan tidak ada satu pun dokumen otentik yang mendukung, para penulis dengan tegas telah menetapkan HB IX sebagai pemrakarsa serangan, dan Marsudi menyatakan, bahwa penulisan tersebut telah “final”.
Adalah suatu hal yang baru, yaitu upaya untuk mengukuhkan “kajian ilmiah” tersebut dengan Keputusan Presiden Hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam harian Kompas tertanggal 28 Februari 2001, halaman 9, ditulis:
Bahkan DPRD (DI Yogyakarta-pen.) sendiri telah menulis surat kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk menerbitkan keputusan presiden, untuk meluruskan fakta sejarah itu.
“…de facto penggagas SO 1 Maret itu adalah HB IX almarhum, tetapi secara de jure harus dirumuskan dalam keputusan presiden, karena menyangkut sejarah bangsa ini.” demikian Budi Hartono.
Hal baru ini boleh dikatakan mungkin “unik”, yaitu suatu penulisan sejarah minta dikukuhkan melalui SK Presiden. Bahkan Suharto pun tidak pernah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Presiden, atau memerintahkan lembaga-lembaga negara untuk mengukuhkan versinya.
Untuk meletakkan sesuai proporsinya, perlu sekali lagi ditegaskan, bahwa “Serangan Spektakuler” -bahkan seluruh serangan umum di wilayah Divisi III- tersebut bukanlah pemicu perundingan antara Belanda dan Republik Indonesia. Agresi Belanda yang dimulai tanggal 19 Desember 1948, dilakukan saat perundingan antara Indonesia dan Belanda sedang berlangsung. Perundingan tersebut difasilitasi oleh Komisi Jasa Baik Dewan Keamanan PBB, yang waktu itu lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN).
Namun, keberhasilan “Serangan Umum” (serangan secara besar-besaran yang serentak dilancarkan) di seluruh wilayah Divisi II dan III, termasuk “serangan spektakuler” terhadap Yogyakarta dan hampir bersamaan dilakukan di wilayah Divisi I dan IV, menambah jumlah keberhasilan serangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh Indonesia, sebagai bukti bahwa TNI masih ada.
Keberhasilan “Serangan Umum” tersebut adalah berkat kerjasama serta dukungan berbagai pihak. Sangat banyak orang dan pihak yang terlibat langsung dalam perencanaan, persiapan dan pelaksanaan, sehingga bukan hanya satu atau dua orang saja yang berjasa, melainkan banyak sekali. Juga tidak hanya Angkatan Darat saja yang terlibat, melainkan juga Angkatan Udara dan Kementerian Pertahanan sendiri serta pimpinan sipil, untuk memasok perbekalan bagi ribuan pejuang. Dan yang terpenting, adanya dukungan rakyat Indonesia di daerah-daerah pertempuran.
Selain itu harus pula diingat, bahwa perlawanan bersenjata dilakukan tidak hanya di sekitar Yogyakarta atau Jawa Tengah saja, tetapi hampir di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan Sulawesi, dan ini adalah bagian dari seluruh potensi perjuangan kemerdekaan: Diplomasi dan Militer. Perlawanan bersenjata tidak hanya dilakukan oleh tentara reguler/TNI saja, melainkan juga banyak kalangan sipil yang ikut dalam pertempuran, sebagaimana dituturkan dalam buku Setiadi Kartohadikusumo:
Pemuda-pemuda yang membantu PMI (Palang Merah Indonesia), kalau malam juga ikut menjalankan pertempuran sebagai gerilyawan. Ada beberapa orang yang tertembak mati dengan masih memakai tanda Palang Merah di bahunya, sebagaimana terjadi di Balokan, di muka stasion KA Tugu dan di Imogiri.”
Melihat begitu banyak pihak yang berperan dalam pembahasan, perencanaan, persiapan dan pelaksanaan, tentu tidak pada tempatnya, apabila untuk keseluruhan episode tersebut direduksi menjadi peran dua orang, yaitu hanya ada pemrakarsa dan pelaksana; selebihnya, dianggap tidak penting. Di samping itu, masih sangat diragukan kebenaran versi yang mendukung kedua story tersebut.
Penulis setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa penulisan sejarah adalah suatu “never ending process”, suatu proses yang tidak akan berakhir, karena sering dapat ditemukan bukti baru, sehingga dengan demikian penulisan sebelumnya perlu direvisi atau mendapat penilaian baru.
Oleh karena itu, selama tidak ditemukan dokumen atau bukti otentik yang dapat membuktikan perintah atau pun penugasan dari HB IX, baik kepada Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng, yang adalah atasan langsung dari Letkol Suharto, maupun kepada Kolonel A.H. Nasution -Panglima Tentara & Teritorium Jawa/Markas Besar Komando Jawa- atau kepada Kolonel T.B. Simatupang -Wakil II Kepala Staf Angkatan Perang-, berdasarkan dokumen, bukti-bukti yang ada, serta sesuai hirarki dalam pemerintahan militer dan garis komando, dapat dengan tegas dinyatakan, bahwa perencanaan, persiapan, penugasan, pelaksanaan serta komando operasi militer yang dilancarkan di seluruh wilayah Divisi III/GM III -termasuk serangan terhadap Yogyakarta- tanggal 1 Maret 1949, berada di pucuk pimpinan Divisi III/GM III dan kendali operasi sejak awal berada di tangan Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng.
Sebenarnya latar belakang serangan 1 Maret atas Yogyakarta, Ibukota RI waktu itu yang diduduki Belanda, tidak perlu menjadi kontroversi selama lebih dari duapuluh tahun, apabila beberapa pelaku sejarah tidak ikut dalam konspirasi pemutarbalikan fakta sejarah. Juga apabila meneliti tulisan T.B. Simatupang, saat peristiwa serangan tersebut adalah Wakil II Kepala Staf Angkatan Perang. Simatupang telah menulis secara garis besar mengenai hal-hal seputar serangan tersebut, dari mulai perencanaan sampai penyebarluasan berita serangan itu. Buku itu pertama kali diterbitkan pada tahun 1960. Diterbitkan ulang pada tahun 1980.
Cukup banyak pelaku sejarah yang masih hidup dan mengetahui mengenai hal-hal tersebut di atas, terutama mantan anggota Divisi III dan Staf Gubernur Militer III. Namun dengan berbagai alasan, dua versi tersebut beredar selama puluhan tahun, walaupun beberapa kali telah ada penulisan yang berbeda dengan dua versi tersebut dan bukti-bukti cukup banyak.
Dalam skripsi yang ditulis oleh Indriastuti sebagai bahan untuk ujian S-1, diterbitkan pada tahun 1988, telah memuat salinan Instruksi Rahasia Panglima Divisi III/GM III Kol. Bambang Sugeng, di mana seharusnya terlihat jelas, bahwa serangan tersebut adalah perintah dari pimpinan tertinggi Divisi. Juga telah diwawancarai beberapa pelaku sejarah. Namun terlihat, alur cerita yang disampaikan serta kesimpulan yang diambil, sangat tidak logis.
Bahkan buku yang diterbikan SESKOAD tahun 1989, melampirkan banyak dokumen, yang sebenarnya menunjukkan peran beberapa atasan Suharto, namun tampaknya buku tersebut “dijahit” khusus untuk Suharto. Seharusnya, sekarang sudah menjadi kewajiban moral bagi SESKOAD, untuk merevisi buku tersebut dan merehabilitasi beberapa mantan atasan Suharto, karena jasa mereka bagi bangsa, negara dan TNI sangat besar; bahkan beberapa dari mereka termasuk yang berperan bukan saja dalam pembentukan BKR/TKR -cikal bakal TNI- melainkan juga dalam perencanaan serta pelaksanaan reorganisasi dan rasionalisasi TNI. Peran mereka dalam Perang Kemerdekaan II telah dikecilkan, demi mengangkat peran Suharto, yang dahulu hanya komandan Brigade dan kebanyakan hanya melaksanakan perintah atasan.
Selain itu cuplikan dari manuskrip buku Letkol TNI (Purn.) dr. Wiliater Hutagalung, yang sehubungan dengan serangan atas Yogyakarta tersebut, telah dimuat di majalah bulanan Bonani Pinasa, Medan, edisi November dan Desember tahun 1992 (ketika Suharto masih Presiden); Tabloid Tokoh, 6 – 16 November 1998; Mingguan Tajuk, 4 Maret 1999 dan Suara Pembaruan, Sabtu, 6 Maret 1999 (ditulis oleh Sabam Siagian).
Setelah membaca manuskrip tersebut, pada tahun 1995, Suharto menyampaikan, agar buku tersebut tidak diterbitkan. Namun, pada akhir tahun 1997, dimana suasana reformasi sudah mulai dirasakan, manuskrip tersebut disampaikan kepada Jenderal TNI (Purn.) A.H. Nasution untuk diminta pendapatnya untuk memberi sepatah kata. Nasution memberi dukungan agar manuskrip tersebut diterbitkan, dan menulis kata sambutan.
Usai perang gerilya, dua orang perwira yang bergerilya di wilayah Gunung Sumbing, mendapat promosi kenaikan jabatan. Pada bulan September 1949, Kolonel Bambang Sugeng menjadi Kepala Staf “G” (General = Umum) dan ketika Simatupang ditugaskan untuk ikut menjadi anggota delegasi Republik dalam KMB di Den Haag, Bambang Sugeng diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang. Perwira kedua yang mendapat kenaikan jabatan adalah Letnan Kolonel dr. Wiliater Hutagalung, yang diangkat menjadi Kwartiermeestergeneral Staf “Q” TNI AD (Kepala Staf “Q” – Head Quarter).
Mengenai dr. W. Hutagalung, dalam buku Laporan dari Banaran, Simatupang mencatat:
“dr Hutagalung, aktif berjuang melawan Inggris di Surabaya tahun 1945. Tahun 1948 ditunjuk sebagai wakil Angkatan Bersenjata pada Komite Hijrah yang menangani penarikan mundur tentara Republik dari wilayah yang diduduki Belanda.”
Salah satu keputusan Konperensi Meja Bundar adalah penyerahan seluruh perlengkapan militer Belanda yang ada di Indonesia, kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia). Pada perundingan dengan pihak Belanda untuk serah terima perlengkapan militer tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Kwartiermeester-generaal Staf “Q” Letnan Kolonel Dr. W. Hutagalung. Wakilnya adalah Kolonel G.P.H. Djatikusumo [Diceriterakan oleh alm. Kol TNI (Purn.) Alex E. Kawilarang dalam pertemuan pada 9 November 1999 di Gedung Joang ’45, Menteng Raya 31].
Dalam pelaksanaan serah terima, Hutagalung dibantu oleh Kapten Mangaraja Onggang Parlindungan Siregar, yang menangani penerimaan dan registrasi perlengkapan militer, dan dr. Satrio, yang menangani penerimaan dan registrasi perlengkapan medis.
Pada 29 Februari 2000, bertempat di Gedung Joang ’45, Jl. Menteng Raya No. 31, diselenggarakan diskusi mengenai “Latar Belakang Serangan Umum 1 Maret 1949″ dan jumpa pers oleh Aliansi Reformasi Indonesia (ARI) dan Exponen Pejuang Kemerdekaan RI & Generasi Muda Penerus RI. Selain dihadiri oleh putra – putri alm. Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Bambang Sugeng, juga hadir Dr. Anhar Gonggong, yang mengakui, bahwa dia baru pertama kali melihat dokumen Instruksi Rahasia Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng, tertanggal 18 Februari 1949 tersebut (Diskusi dan Jumpa Pers tersebut diliput dan diberitakan oleh beberapa media cetak, dan dua stasiun radio yang memberitakan langsung dari Gedung Joang).
Tanggal 2 Maret 2001, Aliansi Reformasi Indonesia (ARI) bekerjasama dengan Yayasan Pembela Tanah Air, menyelenggarakan Diskusi Panel dengan mengundang wakil dari masing-masing versi. Untuk wakil versi pertama, yaitu Suharto pemrakarsa serangan 1 Maret 1949, semula panitia mengundang Paguyuban Wehrkreis III dan Yayasan Serangan Umum 1 Maret 1949 untuk mengirim seorang pembicara, yang akan mewakili versi pertama.
Namun Paguyuban Wehrkreis III menjawab, bersedia mengirim pembicara dalam Diskusi Panel, namun baik Paguyuban Wehrkreis III maupun Yayasan Serangan Umum 1 Maret, menyatakan tidak mewakili versi manapun. Sebagai panelis mewakili Paguyuban Wehrkreis III adalah Brigjen TNI (Purn.) KRMT Soemyarsono, SH (Beliau juga hadir dalam acara Ulang Tahun ke 91 dari dr. Wiliater Hutagalung pada 20 Maret 2001, yang diselenggarakan di Gedung Joang ’45, yang juga dihadiri teman-teman sdeperjuangan dr. W. Hutagalung dari Jawa Timur –seperti Komjen POL (Purn.) Dr. M. Jasin, alm. Mayjen (Purn.) EWP Tambunan, alm Mayjen (Purn.) KRMH H Jono Hatmodjo- dan Jawa Tengah) .
Panitia juga mengundang Julius Pourwanto, wartawan harian Kompas, yang pernah menulis sesuai dengan versi pertama, yaitu Suharto adalah pemrakarsa serangan tersebut untuk menjadi nara sumber. Semula Pourwanto telah menyatakan kesediaannya, namun satu hari sebelum penyelenggaraan Pourwanto mengirim fax, yang menyatakan bahwa dia mendapat tugas lain dari harian Kompas.
Untuk versi kedua, semula ditanyakan kesediaan Atmakusumah Astraatmaja, penyunting biografi Hamengku Buwono IX, di mana dituliskan, bahwa HB IX pemrakarsa serangan tersebut. Namun Atmakusumah menyampaikan, berhalangan untuk hadir sebagai pembicara, karena sudah ada komitmen di tempat lain. Kemudian panitia menghubungi Penerbit Media Pressindo di Yogyakarta, yang menerbitkan buku “Kontroversi serangan Umum 1 Maret 1949″, yang disusun oleh Tim Lembaga Analisis Informasi (TLAI) di mana disebutkan, bahwa HB IX adalah pemrakarsa serangan itu. Karena tidak mengetahui alamat TLAI, panitia memohon kepada penerbit, untuk meneruskan undangan kepada TLAI, namun sama sekali tidak ada jawaban, baik dari TLAI, maupun dari penerbit.
Melalui telepon, penulis menghubungi Brigjen TNI (Purn.) Marsudi di Yogyakarta. Marsudi, yang sejak jatuhnya Suharto, dikenal sebagai pendukung versi kedua, yaitu HB IX pemrakarsa serangan. Namun Marsudi menyampaikan, bahwa tanggal 1 Maret 2001, di Yogyakarta akan diluncurkan buku baru untuk meluruskan penulisan sejarah. Buku tersebut menyatakan bahwa HB IX adalah pemrakarsa serangan umum 1 Maret 1949. Menurut Marsudi, bagi pihaknya penulisan itu sudah final, dan tidak bersedia mendiskusikan hal tersebut.
Hingga saat ini belum terlaksana suatu diskusi terbuka, di mana hadir wakil-wakil dari tiga versi yang berbeda.
monumen-serangan-umum-1-maret 02
Kesimpulan
Setelah agresi militer yang dilancarkan Belanda tanggal 19 Desember 1948 terlihat, bahwa Dewan Keamanan segera menunjukkan reaksi dan bersidang tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah serangan Belanda. Dalam sidang yang dilaksanakan tanggal 22 Desember, Dewan Keamanan menerima usul dari wakil Ukraina, Vassily A. Tanassenko dan tanggal 24 Desember 1948 mengeluarkan resolusi, yang isinya adalah seruan agar Belanda segera menghentikan agresi militernya.
Karena Belanda tidak mematuhi resolusi tersebut, tanggal 28 Desember, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang isinya dipertajam, yaitu ditambah dengan desakan, agar Belanda segera dan tanpa syarat, membebaskan seluruh pimpinan Republik yang ditawan tanggal 19 Desember serta mengembalikan mereka ke Yogyakarta.
Banyak negara segera melancarkan aksi terhadap kegiatan ekonomi dan politik internasional Belanda, seperti larangan terbang di atas wilayah negara mereka, boikot kapal-kapal dagang Belanda, dan sebagainya.
Yang sangat di luar dugaan Belanda adalah reaksi keras dari Pemerintah Amerika Serikat serta sejumlah Senator di Senat yang mengancam akan menghentikan program bantuan pemulihan ekonomi Belanda, dalam rangka European Recovery Programm (Marshall Plan).
Bahkan negara-negara Asia menyelenggarakan suatu Konferensi Asia di New Delhi tanggal 20 – 23 Januari 1949, yang khusus membahas masalah Indonesia dan mengeluarkan resolusi yang sangat tajam bagi Belanda. Resolusi Konferensi Asia tersebut disampaikan kepada Dewan Keamanan, dan mendapat tanggapan yang sangat positif. Resolusi Konferensi Asia dikembangkan oleh Amerika Serikat, China (Taiwan), Kuba dan Norwegia, yang mengajukan resolusi, yang kemudian dikenal sebagai resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949, yang sangat menentukan bagi masa depan Republik Indonesia.
Semula, pada bulan Agustus 1947, Dewan Keamanan hanya membentuk Komisi Jasa Baik untuk Indonesia (Committee of Good Offices for Indonesia), yang merupakan suatu pengakuan de facto terhadap Republik Indonesia, ditingkatkan dengan dibentuknya secara resmi United Nations Commission for Indonesia (UNCI), dengan agenda yang tegas dan jelas, seperti tertuang dalam Resolusi Dewan Keamanan No. 67, tanggal 28 Januari 1949, yaitu:
1. Pengembalian para pemimpin Republik ke Yogyakarta serta Pemulihan Pemerintah Republik di Yogyakarta.
2. Penarikan mundur tentara Belanda.
3. Perundingan antara Belanda dan Indonesia, yang tujuannya adalah mengatur persyaratan pengakuan kedaulatan Negara Indonesia Serikat.
Resolusi Dewan Keamanan No. 67, tanggal 28 Januari 1949, menjadi pusat seluruh kegiatan dan peristiwa, sampai terselenggaranya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, tanggal 23 Agustus 1949, di mana terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan selanjutnya, pengakuan kedaulatan RIS oleh Pemerintah Belanda tanggal 27 Desember 1949. Dengan demikian, Dewan Keamanan PBB telah mempersiapkan proses pengakuan kedaulatan Republik Indonesia, walau pun bentuk yang dipersiapkan adalah Negara Indonesia Serikat (NIS), sebagai realisasi Persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renville, yang keduanya telah dilanggar oleh Belanda.
Banyak negara anggota PBB -terutama di Dewan Keamanan- menilai, bahwa agresi militer Belanda tersebut membahayakan upaya menjaga perdamaian dunia; terutama untuk tidak menggunakan kekerasan militer dalam menyelesaikan sengketa. Selain itu, hampir semua negara anggota PBB -termasuk Amerika Serikat- menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Belanda itu adalah suatu pelecehan terhadap PBB, karena agresi militer tersebut dilakukan ketika perundingan antara Republik Indonesia dan Belanda sedang berlangsung, yang difasilitasi oleh Komisi yang diutus oleh Dewan Keamanan PBB.
Bahkan Ketua UNCI, Merle Cochran dari Amerika Serikat, satu hari sebelum agresi militer Belanda dilancarkan, sedang ke Jakarta, membawa surat dari Wakil Presiden M. Hatta, yang ditujukan kepada WTM Dr. Beel, yang isinya adalah jawaban pihak Republik atas suatu tuntutan dari Belanda. Oleh karena itu, reaksi Pemerintah Amerika Serikat termasuk yang paling keras terhadap Belanda.
Di dunia internasional, boleh dikatakan tidak ada lagi negara yang mendukung Belanda; bahkan kawan-kawan tradisional Belanda, Inggris dan Prancis, juga menganjurkan Belanda untuk menerima resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949.
Di dalam negeri, tidak seluruh rakyat Belanda mendukung agresi militer atau pun kebijakan yang dilakukan oleh beberapa Wakil Tinggi Mahkota (mengganti posisi Gubernur Jenderal semasa Hindia Belanda). Di samping kejenuhan terhadap perang, karena baru selesai Perang Dunia II, Belanda sendiri sangat membutuhkan dana besar bagi pembangunan di negeri Belanda, sedangkan diperkirakan, biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda sejak agresi militer mereka, mencapai I juta US $ sehari.
Negara-negara boneka bentukan van Mook yang tergabung dalam BFO, pada akhirnya melakukan pembangkangan terhadap rencana Pemerintah Belanda serta WTM Dr. Beel, yang merencanakan untuk menggelar KMB tanpa mengikutsertakan Republik. BFO -beberapa negara federal semula mentolerir aksi militer Belanda- karena desakan rakyat di wilayah mereka serta melihat kenyataan, bahwa tanpa ikut sertanya Republik Indonesia hasil KMB tidak akan diterima oleh dunia internasional, mendukung agar Republik harus ikut serta dalam KMB.
Di bidang militer, perhitungan Belanda ternyata meleset, karena tidak berhasil menghancurkan TNI, sehingga setelah TNI melakukan konsolidasi, tentara Belanda menghadapi perlawanan sengit di seluruh Indonesia, terutama di Jawa dan Sumatera. Semakin lama berlangsung perang gerilya, kedudukan Belanda semakin terdesak, hingga setelah sekitar 3 bulan setelah agresi militer mereka, Belanda praktis hanya dapat berkuasa di kota-kota, sedangkan di luar itu, seluruhnya dikendalikan oleh pemerintahan militer Republik. P
erlawanan bersenjata Republik tidak dapat ditutup-tutupi oleh Belanda, karena pimpinan militer dapat menyiarkan berita -dengan cara estafet- sampai ke luar negeri; juga sebaliknya, para gerilyawan dapat menangkap siaran radio dari luar negeri. Selain itu, KTN (Komisi Tiga Negara) dan setelah resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari, menjadi UNCI (Komisi PBB untuk Indonesia), selalu memberikan laporan, baik mengenai situasi para tahanan politik, juga mengenai aksi militer dan perlawanan bersenjata dari Republik.
Melihat agenda di Dewan Keamanan, serta tekanan dunia internasional, penyelesaian masalah konflik Indonesia dengan Belanda hanya tertunda, karena Belanda masih berkeras kepala dan mencoba mengulur-ngulur waktu, untuk mempersiapkan negara-negara boneka, yang mereka harapkan akan menjadi mayoritas serta memimpin Negara Indonesia Serikat.
Berikut ini kronologi rangkaian peristiwa, sebelum dan sesudah 1 Maret 1949, yang dapat memberi gambaran yang jelas:
Setelah ada reaksi keras dari Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat, Perdana Menteri Belanda, Dr. Drees ke Indonesia tanggal 4 Januari 1949, dan tinggal selama 16 hari (!), sampai tanggal 20 Januari. Dalam pidato yang diucapkan tanggal 20 Januari, Drees mengakui kenyataan, bahwa bagi rakyat Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia adalah simbol perjuangan kemerdekaan, dan di BFO banyak pendukung Republik.
Dalam sidang Dewan Keamanan yang dimulai pertengahan Januari, wakil Amerika Serikat secara panjang lebar menyatakan sikap tegas pemerintahnya yang mendukung Republik Indonesia dan melancarkan kritik tajam kepada Pemerintah Belanda. Sikap Amerika Serikat ini diikuti dengan resolusi yang dimajukan oleh Amerika Serikat, Cina (Taiwan), Kuba dan Norwegia, yang kemudian diterima dan disahkan menjadi Resolusi Dewan Keamanan No. 63 tanggal 28 Januari 1949, di mana isinya, di samping menuntut agar Belanda melepaskan semua pemimpin Republik serta agar Belanda memegang persetujuan Renville, juga memuat agenda yang jelas mengenai pembentukan Negara Indonesia Serikat (NIS) seperti yang tertera dalam persetujuan Renville.
WTM, Dr. Beel, ke negeri Belanda tanggal 18 Februari, dan tinggal sampai tanggal 26 Februari. Selama di negeri Belanda, Beel mendengar berbagai kritik tajam mengenai kebijakan Pemerintah Hindia Belanda. Telah disadari, bahwa resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949, tidak dapat ditolak lagi oleh Belanda, maka disusunlah strategi untuk “menyelamatkan muka” pihak Belanda. Pemerintah Belanda bersama WTM menyusun “skenario” penyerahan kedaulatan, dengan menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, tanpa melibatkan UNCI (KPBBI).
Pada 19 Februari 1949, Panglima Divisi III/GM III Kolonel Bambang Sugeng mengeluarkan Instruksi Rahasia, mengenai perintah kepada Komandan Wehrkreis III Letkol Suharto, untuk mengadakan serangan secara besar-besaran terhadap Yogyakarta, antara tanggal 25 Februari – 1 Maret 1949. Dalam catatan harian Wakil III KSAP Kolonel Simatupang tercatat, bahwa Bambang Sugeng malam itu datang dan bermalam di Markas KSAP, dan merundingkan rincian serangan tersebut.
Segera setelah tiba di Jakarta tanggal 26 Februari 1949, pada saat yang bersamaan, di negeri Belanda dan di Jakarta, dibacakan pernyataan yang disusun oleh WTM Dr. Beel bersama Pemerintah Belanda, yang isinya adalah penyelenggaraan KMB tanggal 12 Maret 1949, di mana intinya adalah penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Negara Indonesia Serikat, yang waktunya bahkan jauh lebih cepat daripada yang diusulkan oleh Dewan Keamanan dalam resolusi tanggal 28 Januari 1949, yaitu tanggal 15 Juni 1949.
Pada hari yang sama, tanggal 26 Februari, WTM Dr. Beel mengirim utusan, Dr. Gieben, untuk menyampaikan undangan kepada Presiden RI, Sukarno, untuk menghadiri KMB, yang akan diselenggarakan di Den Haag mulai tanggal 12 Maret 1949. Di sini Belanda sudah menggunakan kata “Presiden Republik Indonesia”, dan tidak lagi hanya sebagai “pembesar prominnen.” Dua hari kemudian, tanggal 28 Februari, WTM Dr. Beel mengirim Dr. Koets ke Bangka, guna menerangkan lebih rinci rencana Pemerintah Belanda. Namun Sukarno tetap menolak untuk mengadakan perundingan apa pun selama berstatus sebagai tahanan. Tanggal 27 Februari, pimpinan BFO mengirim surat kepada Presiden Sukarno di Bangka, menyampaikan keingininan BFO untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan Republik, guna membahas rencana penyelenggaraan KMB di Den Haag. Tanggal 28 Februari, Simatupang datang di Playen, tempat pemancar radio AURI, dan menyerahkan teks dalam bahasa Inggris, mengenai “skenario” serangan yang akan dilaksanakan keesokan harinya, tanggal 1 Maret 1949. Teks tersebut harus dibacakan sore hari.
Tanggal 1 Maret 1949, atas instruksi Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kolonel Bambang Sugeng, dilancarkan serangan secara besar-besaran secara serentak -serangan umum- terhadap tentara Belanda di seluruh wilayah Divisi III/Gubernur Militer III (Jawa Tengah bagian barat, termasuk Yogyakarta) dan di wilayah Divisi II/Gubernur Militer II (Jawa Tengah bagian timur, termasuk Madiun) dilancarkan operasi militer paralel, di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto -terutama terhadap kota Solo.
Tanggal 2 dan 3 Maret 1949 (surat untuk keinginan bertemu telah dikirim oleh BFO kepada Presiden Sukarno tanggal 27 Februari 1949), contactcommissie (komisi penghubung) BFO, yang dipimpin sendiri oleh Sultan Hamid II, menemui Presiden Sukarno di Pulau Bangka, untuk membujuk Sukarno-Hatta, agar ikutserta dalam KMB tanggal 12 Maret. Namun Sukarno-Hatta tetap pada pendirian semula, yaitu kembali dahulu ke Yogyakarta, dan Pemerintah Republik dipulihkan, baru setelah itu mengadakan pembicaraan.
Tanggal 4 Maret 1949, Presiden Sukarno mengirim surat kepada WTM Beel, yang isinya alasan penolakan untuk hadir dalam KMB tanggal 12 Maret di Den Haag. Dalam surat tersebut, Sukarno menyampaikan hal-hal yang sebelumnya telah dikemukakan, baik kepada utusan Beel, Gieben dan Koets, maupun kepada delegasi BFO yang dipimpin oleh sultan Hamid II. Dengan demikian skenario Dr. Drees dan Dr. Beel untuk menyelenggarakan KMB tanggal 12 Maret 1949 gagal.
Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya, Dewan Keamanan bersidang tanggal 10 Maret 1949. Amerika Serikat dan anggota Dewan Keamanan lain yang mendukung resolusi tanggal 28 Januari, tetap pada pendirian mereka yang keras dan tegas. Belanda telah melunak, karena semua usaha untuk mengulur waktu tidak berhasil. Sekarang hanya berusaha membuat kompromi untuk menyelamatkan muka. Setelah dilaksanakan lima kali sidang dalam waktu 14 hari, akhirnya pada 23 Maret 1949, Dewan Keamanan memutuskan -melalui voting- untuk menerima usulan Kanada (Canadian Directive) yang isinya:
a. Pelaksanaan resolusi Dewan keamanan tanggal 28 Januari, terutama kalimat 1 dan 2 bagian pelaksanaannya; dan
b. Tanggal dan syarat untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar yang diusulkan dalam Resolusi tanggal 28 Januari itu.
Belanda akhirnya tunduk dan menerima keputusan Dewan Keamanan; dengan demikian lengkap sudah kegagalan Belanda untuk memaksakan kehendaknya, baik kepada pimpinan Republik, maupun kepada Dewan Keamanan dan bahkan kepada BFO -negara-negara federal bentukan van Mook.
Dengan mencermati rangkaian peristiwa seperti tertera di atas, dapat diambil kesimpulan, bahwa opini dunia internasional, terutama anggota Dewan Keamanan, tidak tergantung dari satu atau dua operasi militer yang dilancarkan oleh TNI terhadap Belanda, melainkan keseluruhan perlawanan bersenjata yang dilakukan terhadap Belanda. KTN, dan setelah tanggal 28 Januari 1949 berubah menjadi United Nations Commission for Indonesia -UNCI- (Komisi PBB untuk Indonesia, disingkat: KPBBI), melaporkan secara keseluruhan perkembangan situasi masyarakat, pimpinan Republik dan keamanan di Indonesia; KTN/KPBBI tidak melaporkan satu-persatu pertempuran yang terjadfi di Jawa dan Sumatera.
Juga apabila meneliti seluruh peristiwa dan kegiatan -terutama di Dewan Keamanan PBB- antara tanggal 26 Februari sampai tanggal 10 Maret 1949, secara ekstrim dapat dikatakan di sini, bahwa ada atau tidaknya serangan terhadap kota Yogyakarta tanggal 1 Maret 1949, agenda di Dewan Keamanan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Manuver Drees dan Beel untuk menggelar KMB di Den Haag tanggal 12 Maret 1949 -yang kemudian gagal- juga tidak berpengaruh apa-apa terhadap agenda Dewan Keamanan.
Masing-masing pihak, seperti negara-negara pendukung Republik serta beberapa negara federal di BFO, sejak dimulainya agresi Belanda tanggal 19 Desember 1948, telah menentukan sikap, dan selama lebih dari dua bulan sampai sidang Dewan Keamanan tanggal 10 Maret 1949, tidak sedikit pun beranjak dari tuntutan semula, yaitu tentara Belanda harus ditarik mundur; para pemimpin Republik harus dikembalikan ke Yogyakarta, dan Pemerintah Republik di Yogyakarta harus dipulihkan kembali. Peran dari negara-negara Asia yang menyelenggarakan Konferensi Asia tanggal 20 Januari 1949 di New Delhi, khusus untuk membahas masalah agresi milter Belanda tersebut sangat besar.
Sampai pertengahan tahun 1948, Pemerintah Amerika Serikat masih mendukung Belanda karena negara-negara Blok Barat/Kapitalis, sejak dimulainya Perang Dingin (cold war) tahun 1947, sedang merencanakan pengepungan secara ideolgis dan politis terhadap Uni Sovyet di mana Belanda termasuk negara Blok Barat yang akan membentuk pakta militer NATO. Namun kemudian AS merubah politiknya di Asia, dan mendukung negara-negara yang bersedia menghancurkan kelompok komunis di negaranya, termasuk Indonesia.
Setelah agresi Belanda tanggal 18 Desember 1948, Pemerintah Amerika Serikat sangat tegas menekan Pemerintah Belanda untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949, dan tekanan AS ini ikut menentukan sikap Belanda, karena Belanda waktu itu sangat membutuhkan dana bantuan dalam rangka Marshall Plan (European Recovery Programme) dari AS. Semakin lama Belanda mengulur waktu, semakin keras tekanan terhadapnya. Beberapa negara, terutama Amerika Serikat, bahkan mempertajam kritik serta tekanannya; Amerika Serikat mengancam akan menghentikan bantuan Marshall Plan kepada Belanda; langkah ini dimotori oleh beberapa Senator Amerika Serikat, antara lain Senator Brewster.
Keberpihakan Amerika Serikat kepada Republik Indonesia sebenarnya bukan karena AS memang sangat demokratis. Pada waktu itu, warga AS yang berkulit hitam masih belum memiliki hak memilih dan dipilih, diskriminasi ras masih sangat hebat, misalnya pemisahan sekolah untuk murid berkulit hitam, dan bahkan tempat duduk di taman pun ada yang tidak boleh diduduki oleh warga kulit hitam. Dengan demikian, dukungan AS kepada Indonesia tidak lepas dari politik Amerika Serikat sendiri, yaitu agar supaya Republik Indonesia tidak jatuh ke kubu komunis pimpinan Uni Sovyet. Dalam pandangan Uni Sovyet Belanda adalah agresor, sehingga sama sekali tidak perlu diberikan konsesi apapun.
Beberapa negara BFO, mengalami tekanan yang semakin kuat dari rakyatnya, terutama Negara Pasundan dan Negara Indonesia Timur, di mana pendukung Republik sangat kuat dan rakyat di “negara-negara” teredbut berhasil mendesak wakil-wakil mereka, agar dalam sidang BFO tetap mendukung ikutsertanya Republik Indonesia dalam KMB yang diprakarsai PBB. Bahkan mereka mendukung syarat yang dimajukan dalam resolusi Dewan Keamanan, yaitu pembebasan tanpa syarat para pemimpin Republik, serta pemulihan Pemerintah Republik di Yogyakarta.
Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa pengakuan dunia internasional atas kedaulatan Republik Indonesia dicapai melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi, yang melibatkan seluruh komponen anak bangsa.
Keberhasilan Republik untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda, dilandasi kekompakan tiga unsur perjuangan, yaitu:
o Bidang politik/diplomasi
o Bidang militer, didasarkan persiapan yang telah dilakukan, jauh sebelum Belanda melancarkan agresi militernya tanggal 19 Desember 1948
o Dukungan rakyat.
Di bidang politik/diplomasi
Rencana Belanda untuk melakukan serangan militer secara besar-besaran terhadap Republik, telah diperkirakan jauh sebelum dilancarkannya agresi militer tanggal 19 Desember 1949. Dipertimbangkan, bahwa pulau Jawa terlalu sempit untuk menjadi basis pemerintahan/prerlawanan terhadap Belanda, oleh sebab itu ditetapkan:
- Pusat pemerintahan Republik telah disiapkan di Bukittinggi, Sumatera.
- Pusat hubungan dengan luar negeri serta diplomasi, disiapkan di New Delhi,
India.
Sebagian besar pejabat pemerintahan sipil di Jawa dan Sumatera, baik Gubernur, Residen, Bupati dsb. Ikut bergerilya, sehingga kehidupan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Di Sumatera, berbeda dengan di Jawa, seluruh jabatan Gubernur Militer dipegang oleh tokoh-tokoh sipil.
Presiden Sukarno, Wakil Presiden M. Hatta serta para pemimpin Republik lainnya, pada waktu itu bertahan pada pendirian, tidak akan melakukan pembicaraan apalagi perundingan, selama belum kembali ke Yogyakarta dan Pemerintah Republik dipulihkan di Yogyakarta. Sikap ini didukung oleh Konferensi Asia yang diselenggarakan di New Delhi; dan kemudian yang sangat menentukan adalah, dukungan Dewan Keamanan PBB terhadap sikap tersebut. Baik Perdana Menteri Belanda Dr. Drees, maupun Wakil Tinggi Mahkota Dr. Beel, tidak berhasil membujuk Presiden Sukarno maupun Wakil Presiden Hatta untuk diajak berbicara dalam taraf perundingan resmi. Mereka hanya bersedia berbicara dalam kapasitas sebagai pribadi, dan tidak sebagai wakil Republik.
Di bidang militer
Blitz Krieg (Bahasa Jerman, artinya perang/serangan secara kilat) yang dilancarkan tentara Belanda sejak 19 Desember 1949, tidak berhasil menghancurkan Tentara Nasional Indonesia. Simatupang menilai, Tentara Nasional Indonesia telah berhasil menghindari Vernichtung (Bahasa Jerman, artinya pemusnahan) yang direncanakan oleh Letnan Jenderal Simon H. Spoor, Panglima Tertinggi Tentara Belanda di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan, oleh karena pimpinan TNI telah mengantisipasi akan adanya serangan tersebut beberapa bulan sebelumnya.
Dengan demikian, persiapan yang telah dilakukan untuk melakukan perang gerilya sangat matang, seperti tertuang dalam Perintah Siasat I tertanggal 12 Juni 1948 (!), dikeluarkan oleh Panglima Besar Sudirman. Persiapan di bidang militer, mulai dari pembentukan pasukan mobil (gerak cepat) serta pasukan dan organisasi teritorial, baik di Jawa maupun di Sumatera; mendata gedung, bangunan, jembatan dll. yang akan dihancurkan dalam rangka bumi hangus, agar tidak dapat digunakan oleh Belanda; telah menyiapkan basis/markas gerilya serta memindahkan peralatan penting yang dibutuhkan untuk bergerilya.
Di beberapa daerah/Divisi, tidak sampai satu bulan setelah Belanda memulai agresi militernya tanggal 19 Desember 1948, pasukan-pasukan TNI telah dapat melakukan konsolidasi. Bahkan seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march, jalan kaki dari Jawa Tengah/Yogyakarta, untuk melancarkan operasi Wingate di Jawa Barat, sehingga basis perlawanan TNI di Jawa dan Sumatera lengkap.
Pemerintahan Militer yang dibentuk sejak tanggal 22 Desember 1948, telah berfungsi dengan baik. Komunikasi di antara pimpinan tertinggi militer dan sipil berjalan relatif lancar, baik melalui kurir, maupun melalui radiogram. Tiga bulan setelah agresi dimulai, kedudukan Tentara Nasional Indonesia di Jawa dan Sumatera telah mantap, sebaliknya, posisi tentara Belanda semakin sulit, baik dari segi militer maupun dari segi politisnya, karena biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda sangat besar, sedangkan setelah Perang Dunia II, mereka membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan di negeri Belanda sendiri.
Dukungan rakyat
Tanpa dukungan rakyat, perang gerilya tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat keterbatasan perlengkapan yang dimiliki TNI, terutama dari segi logistik/penyediaan makanan dan minuman bagi gerilyawan. Selama perang gerilya yang berlangsung sekitar delapan bulan, rakyat sangat membantu dalam menyediakan makanan/minuman serta keperluan sehari-hari bagi gerilyawan, termasuk -selain Palang Merah Indonesia- membantu dalam perawatan prajurit yang terluka.
Oleh sebab itu, pimpinan militer memerintahkan seluruh pasukan, dalam kehidupan di masyarakat bersama rakyat, harus seperti “ikan dalam air.” Para gerilyawan dilarang keras untuk mengambil apapun dari rakyat, tanpa izin. Setiap pelanggaran peraturan tersebut, dikenakan sanksi yang sangat berat. Hal-hal tersebut dapat dengan lancar dilaksanakan, juga berkat partisipasi pimpinan pemerintahan sipil yang ikut bergerilya.
Selain itu harus diakui hebatnya strategi dan taktik yang dijalankan oleh Belanda sejak Jepang menyerah kepada Sekutu. Ketika Dr. C.O. van der Plas tiba di Jakarta tanggal 15 September 1945 dengan membonceng Admiral Sir Wilfred Patterson di kapal HMS Cumberland, tidak ada satu pun kesatuan militer Belanda, dan tidak ada sejengkal pun wilayah yang mereka kuasai.
Setelah Persetujuan Renville, menjelang agresi militer II, Belanda telah menguasai seluruh wilayah Indonesia Timur, 3/10 Sumatera dan 2/3 Jawa. Seluruhnya dicapai melalui perundingan, baik Linggajati mau pun Renville, yang dikukuhkan dengan tandatangan pimpinan Republik. Kehebatan Belanda tersebut berarti juga kelemahan pihak Republik, yang selalu mengalah dan memberikan konsesi kepada Belanda.
Perlu juga dicatat, bahwa ratusan ribu, bahkan mungkin juga jutaan bangsa Indonesia telah mengkhianati bangsanya sendiri, dan membantu Belanda, baik sebagai pamong praja, maupun sebagai serdadu, untuk menjadi penguasa di Bumi Nusantara.
Belanda benar-benar memanfaatkan sifat ketamakan dan keinginan orang-orang Indonesia untuk memperoleh jabatan, yang kemudian membantu penjajah menindas bangsanya sendiri. Kelihatannya semua suku bangsa di Indonesia sangat mudah untuk diadudomba dan gampang disuap. Hal ini bukan saja selama masa penjajahan sebelum Perang Dunia II, melainkan juga setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Puluhan ribu orang Indonesia bersedia dibayar oleh Belanda menjadi serdadu KNIL, untuk membunuh bangsanya sendiri.
Beberapa pejuang ’45 yang aktif mengikuti perkembangan politik dan militer mengamati, bahwa orang-orang bayaran Belanda tersebut – kemudian dilanjutkan oleh anak cucunya – hingga sekarang selalu berusaha merusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia dengan berbagai usaha.
Sangat menarik untuk menelusuri hubungan keluarga/kerabat antara pengacau-pengacau di bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan di Indonesia hingga tahun 2004 ini, dengan mereka yang pernah menjadi kakitangan Belanda, baik sebelum Belanda menyerah kepada Jepang pada 9 Maret 1942, maupun antara tahun 1945 – 1950, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945, yang hingga kini tidak mau diakui oleh Belanda.
Bagi Pemerintah Belanda, kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, sebagaimana ditegaskan oleh Menlu Belanda Ben Bot dalam wawancara di satu TV di Jakarta yang ditayangkan pada 19 Agustus 2006. (Oleh Batara R. Hutagalung)

No comments:

Post a Comment